Auditorium RRI Pontianak Jadi Lokasi Pembinaan Disabilitas

  • 09 Sep 2025 13:44 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: LPP RRI Pontianak dan Yayasan Parapreuner Indonesia (YPI) Kalimantan Barat, menyepakati kerja sama pengelolaan aset milik negara berupa Gadung Auditorium RRI, yang berlokasi di Jalan Maluku Kota Pontianak. Kesepakatan pengelolaan aset tersebut, dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak, Selasa (9/9/2025).

Ketua YPI Kalimantan Barat, Mustaat Saman menyatakan, pihaknya memang sudah sejak lama ingin memanfaatkan Auditorium RRI. Satu di antara fungsinya, ialah sebagai tempat pembinaan dan pemberdayaan disabilitas.

Nantinya, para penyandang disabilitas akan dikumpulkan untuk dibina dan diajari tentang berbagai hal produktif. Sehingga, mereka bisa mengoptimalkan kemampuan ditengah keterbatasan fisiknya.

"Memang banyak disabilitas yang harus bisa mandiri, target tahun ini mudah-mudahan bisa 1.000 disabilitas bisa mandiri dan mudah-mudahan ini bisa menjadi sebagai pemacu bagi instansi yang lain untuk membuka memberdayakan bagi disabilitas," ujarnya.

Pengurus Yayasan Parapreuner Indonesia (YPI) Kalimantan Barat mengikuti Rapat koordinasi rencana optimalisasi BMN melalui koin DJKN di KPKNL Pontianak, Selasa (9/9/2025). (Foto: RRI/Weny Rahmawati)

Mustaat juga mengapresiasi upaya RRI Pontianak yang telah memberikan kesempatan pihaknya, memanfaatkan aset negara sehingga dapat berguna untuk kepentingan masyarakat, khususnya pada disabilitas.

Sementara itu, Kepala LPP RRI Pontianak Muhsin Zein mengungkapkan, jika aset berupa gedung auditorium itu sudah lama tidak dimanfaatkan. Karena itu, keinginan YPI Kalimantan Barat memanfaatkan aset negara tersebut tentu harus didukung. Apalagi, jika manfaat gedung auditorium itu bisa dirasakan oleh masyarakat.

"Kami tentu berharap, jika semua persyaratan administrasi sudah lengkap, maka proses pemanfaatan aset untuk kebutuhan sosial, pembinaan teman-teman disabilitas dapat segera dilakukan. Sehingga, gedung auditorium RRI nantinya, dapat memberikan banyak manfaat positif kepada teman-teman disabilitas," katanya.

Kepala KPKNL Pontianak Constantinus Chrisnan Soegiherprajoko didampingi Kepala LPP RRI Pontianak Muhsin Zein menyampaikan mekanisme penggunaan auditorium RRI Pontianak pada Rapat koordinasi rencana optimalisasi BMN melalui koin DJKN di KPKNL Pontianak, Selasa (9/9/2025). (Foto: RRI/Weny Rahmawati)

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak, Constantinus Chrisnan Soegiherprajoko meminta kedua pihak untuk segera melengkapi syarat dan persyaratan terkait sewa aset negara. Sehingga, KPKNL bisa menindaklanjuti dan agar gedung terebut bisa segera dimanfaatkan.

"Untuk proses administrasi dan lainnya, kami serahkan semua kepada RRI dan Pak Mustaat ya. Selanjutnya, kami akan melakukan proses, sehingga apa yang diajukan oleh kedua pihak dapat kami tindak lanjuti," ungkapnya. (oki)

Baca juga: Farida Wahid Tegaskan P5HAM Penyandang Disabilitas di Kalbar

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....