Sugioto Apresiasi Kunjungan Menteri P2MI Bahas Pekerja Migran

  • 29 Jun 2025 18:33 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Tokoh pemuda Tionghoa Kalimantan Barat (Kalbar), Sugioto, atau yang akrab disapa Rico, menyampaikan apresiasinya atas kedatangan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kardi Karding, ke Kalbar beberapa waktu lalu.

Kunjungan tersebut dengan serangkaian kegiatan, salah satunya adalah menggelar pertemuan strategis di Mapolda Kalbar bersama para pemuka masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda. Fokus utama pembahasan adalah perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).

Dalam forum tersebut, berbagai pihak sepakat untuk memperkuat tata kelola perlindungan pekerja migran, khususnya dalam menghadapi permasalahan yang kerap muncul di lapangan.

Sugioto menyoroti sejumlah persoalan klasik yang masih terus menghantui para pekerja migran Indonesia, khususnya yang berasal dari daerah perbatasan seperti Kalbar.

“Banyak tenaga kerja kita yang bermasalah di luar negeri karena berangkat tanpa keahlian memadai, bahkan tanpa prosedur yang jelas. Mirisnya, keluarga mereka kadang membiarkan anaknya pergi tanpa bekal keterampilan,” ungkap Rico, Minggu (29/6/2025).

Ia juga menyoroti keberadaan calo atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang kerap memberikan iming-iming penghasilan besar tanpa menjelaskan risiko dan proses legal yang benar.

Ditambah lagi, kondisi ekonomi yang sulit memaksa sebagian warga memilih jalan pintas dengan bekerja ke luar negeri tanpa pertimbangan matang.

Dalam pernyataannya, Sugioto mengusulkan beberapa langkah konkret sebagai solusi:

1. Pemberdayaan Pra Keberangkatan: Calon TKI perlu dibekali keterampilan (skill) yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di negara tujuan, baik sektor formal maupun informal.

2. Edukasi Berjenjang: Sosialisasi menyeluruh kepada calon TKI dan keluarga mereka mengenai hak, kewajiban, risiko, serta jalur legal pemberangkatan harus menjadi agenda rutin lintas sektor.

3. Keterlibatan Orang Tua: Keluarga, khususnya orang tua, wajib dilibatkan dalam proses edukasi dan pengambilan keputusan, agar tidak asal melepas anak tanpa pertimbangan masa depan.

4. Penegakan Hukum terhadap Calo: Pemerintah dan aparat penegak hukum harus menindak tegas para calo dan oknum yang memfasilitasi pengiriman non-prosedural.

5. Reformasi Tata Kelola Penempatan: Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan penempatan tenaga kerja, termasuk integrasi data antar lembaga dan pengawasan hingga ke tingkat desa.

Tambahan Rekomendasi Komprehensif:

Pendirian Balai Latihan Kerja (BLK) berbasis komunitas di wilayah-wilayah kantong TKI untuk memastikan pelatihan kompetensi yang berkesinambungan dan mudah diakses.

Integrasi data calon pekerja migran secara digital melalui sistem terpadu antara pemerintah pusat, daerah, dan perwakilan luar negeri, untuk mencegah pengiriman ilegal dan memastikan pengawasan yang akurat.

Perluasan kerja sama bilateral dengan negara tujuan dalam bentuk memorandum of understanding (MoU) perlindungan hukum, termasuk asuransi dan kepastian upah.

Pendampingan hukum dan sosial secara aktif oleh atase ketenagakerjaan dan perwakilan RI di luar negeri, agar pekerja tidak dibiarkan menghadapi masalah sendirian.

Kampanye publik melalui media lokal dan sosial untuk menyebarluaskan informasi tentang bahaya migrasi ilegal dan pentingnya keterampilan sebagai modal utama.

Dengan adanya kunjungan Menteri Abdul Kardi Karding ke Kalbar, Sugioto berharap permasalahan pekerja migran bisa mendapatkan perhatian serius dan solusi menyeluruh.

“Ini saatnya semua pihak duduk bersama, tak hanya menyalahkan kondisi, tapi bergerak memperbaiki sistem agar lebih manusiawi dan berkeadilan,” tutupnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....