Kanwil Kemenkum Kalbar Dorong Identifikasi Kekayaan Intelektual Komunal

  • 18 Mar 2025 17:43 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat (Kalbar) menegaskan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual komunal dengan mendorong masyarakat untuk melakukan identifikasi dan pendataan aset budaya lokal, termasuk indikasi geografis.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora dalam buka puasa bersama yang diselenggarakan pada hari Senin (17/3/2025), menyebut perlindungan kekayaan intelektual komunal membutuhkan keseriusan dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak.

"Kami memberikan layanan untuk mengidentifikasi kekayaan intelektual komunal, seperti indikasi geografis yang ada di sini. Hal ini perlu diformulasikan dengan baik agar kekayaan tersebut tetap terjaga," ujarnya.

Menurut Jonny, upaya ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga warisan budaya agar tidak diklaim oleh pihak lain. Selain itu, langkah ini juga mencerminkan bentuk pertanggungjawaban dalam bekerja dan beribadah, serta mendukung harmonisasi di tengah masyarakat.

Dengan adanya pendataan yang sistematis, diharapkan kekayaan intelektual komunal di Kalimantan Barat dapat terlindungi secara hukum, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....