Satgas Yon Parako 466 Kawal Pemusnahan Barang Bukti

  • 03 Apr 2026 14:07 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Satgas Yon Parako 466 Pasgat bersama aparat gabungan memimpin pengamanan dan pemusnahan barang bukti di Wamena.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Lapangan Mapolres Jayawijaya, Distrik Wamena, Papua Pegunungan, sebagai bagian penyisiran awal tahun 2026. Satgas Yon Parako 466 Pasgat menjadi salah satu unsur utama dalam pengamanan bersama TNI-Polri dan instansi terkait.

Danpos Satgas Yon Parako 466, Lettu Pas Dhevan Harvi Saputra, menegaskan pentingnya peran aparat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menciptakan situasi kondusif.

“Kami mengajak seluruh warga untuk mengisi tahun 2026 dengan kegiatan yang lebih positif, diharapkan dapat menjadi momentum refleksi dan kepedulian sosial, sekaligus mempererat rasa persaudaraan dan kemanusiaan,” ujarnya, Kamis, 2 April 2026.

Satgas Yon Parako 466 Pasgat bersama aparat gabungan memimpin pengamanan dan pemusnahan barang bukti di Wamena (Foto : Satgas Yon Parako 466).

Selain pengamanan, Satgas Yon Parako 466 juga terlibat dalam pemusnahan barang bukti hasil Operasi Lilin Cartenz yang digelar Polres Jayawijaya dan disaksikan unsur Forkopimda, termasuk Bupati Jayawijaya Athenius Murib.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 150 botol minuman keras, 30 galon miras oplosan, sekitar 1,5 kilogram ganja kering, serta sekitar 250 senjata tajam.

Kehadiran Satgas Yon Parako 466 dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam mendukung aparat kepolisian menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat di wilayah Jayawijaya.

Dengan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis, Satgas Yon Parako 466 bersama aparat gabungan diharapkan mampu menjaga situasi kamtibmas di Wamena tetap aman dan kondusif sepanjang tahun 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....