Sarat Makna dan Tradisi, Mengenal Prosesi Pernikahan Adat Dayak Kanayatn
- 15 Jun 2026 11:21 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Pernikahan bagi masyarakat Dayak Kanayatn di Kalimantan Barat bukan sekadar pengikatan janji suci antara dua insan. Lebih dari itu, sebuah pernikahan merupakan peristiwa adat sakral yang melibatkan penyatuan dua keluarga besar, penghormatan kepada leluhur, serta pemenuhan hukum adat yang telah diwariskan turun-temurun.
Dalam tradisi Dayak Kanayatn, prosesi pernikahan dikenal memiliki tahapan yang panjang dan sarat akan simbol-simbol kehidupan. Setiap langkahnya mencerminkan nilai gotong royong, kejujuran, dan tanggung jawab.
Berikut adalah tahapan penting dalam prosesi pernikahan adat Dayak Kanayatn yang berhasil dirangkum RRI dari pemuka adat dan berbagai sumber literatur budaya Kalimantan Barat:
1. Risik-Ambe (Masa Penjajakan)
Sebelum menuju pelaminan, pihak keluarga pria akan melakukan prosesi risik-ambe atau menjajaki keluarga wanita. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kedua calon mempelai sama-sama lajang dan tidak melanggar pantangan adat, seperti adanya hubungan kekerabatan yang terlalu dekat (sumbang).
2. Baia' / Marasake (Pertunangan resmi)
Jika proses penjajakan berjalan lancar, giliran utusan dari pihak pria yang datang membawa pabajak atau tanda keseriusan (biasanya berupa barang berharga atau cincin). Pada momen inilah kedua belah pihak, dengan dimediasi oleh Pangara (tetua adat), akan merundingkan besaran adat atau mahar serta waktu pelaksanaan pernikahan.
3. Batatuntunt (Musyawarah Adat)
Mendekati hari pernikahan, kedua keluarga kembali berkumpul dalam ritual batatuntunt. Prosesi ini fokus pada pemenuhan hukum adat, penyelesaian administrasi adat, serta memastikan seluruh persyaratan yang diminta oleh pihak wanita telah disiapkan oleh pihak pria secara lengkap tanpa ada yang kurang.
4. Nyangahatn (Ritual Doa Sakral)
Inilah inti spiritual dari pernikahan Dayak Kanayatn. Seorang Panyangahatn (pemimpin ritual) akan memimpin doa di hadapan perlengkapan adat seperti panyugu atau sesajian. Doa-doa dipanjatkan kepada Jubata (Tuhan Yang Maha Esa) serta para leluhur agar kedua mempelai diberikan keselamatan, kelancaran rezeki, dan keharmonisan dalam berumah tangga.
5. Tradisi Bagawe (Pesta Pernikahan)
Setelah ritual adat selesai, barulah pesta pernikahan atau bagawe digelar. Momen ini menjadi pesta rakyat di mana seluruh sanak saudara dan tetangga kampung datang bergotong royong. Hidangan tradisional disajikan, dan musik tradisional seperti agung dan kolentatn ditabuh mengiringi tarian sukacita.
Nilai Filosofis: Salah satu hal yang paling dijunjung tinggi dalam pernikahan Dayak Kanayatn adalah kepatuhan terhadap hukum adat. Jika seluruh prosesi adat telah dipenuhi, maka pernikahan tersebut dianggap sah secara hukum adat dan mendapat perlindungan serta penghormatan penuh dari masyarakat setempat.
Melestarikan prosesi pernikahan adat seperti ini menjadi bukti nyata bahwa di tengah gempuran modernisasi, masyarakat Dayak Kanayatn di Kalimantan Barat tetap teguh menjaga identitas dan akar budaya luhur mereka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....