Pemkot Perketat Aturan KTR, Sanksi Rp1 Juta hingga Larangan Iklan Rokok

  • 19 Jun 2026 10:22 WIB
  •  Pontianak
Video

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari asap rokok. terbaru, Pemkot Pontianak telah mengeluarkan kenaikan sanksi administratif hingga Rp1 juta bagi pelaku usaha yang melanggar hingga adanya larangan iklan rokok radius 200 meter dari tempat pendidikan dan bermain anak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....