LPPOM Kalbar Siap Hadapi Penerapan Wajib Halal 2026
- 06 Jun 2026 13:29 WIB
- Pontianak
Video
RRI.CO.ID, Pontianak - Pemerintah kembali mengundur pemberlakuan wajib sertifikasi halal bagi produk usaha mikro dan kecil hingga 18 Oktober 2026. Pengunduran ini diharapkan memberi waktu lebih bagi pelaku usaha untuk mempersiapkan diri, sekaligus memperkuat sosialisasi dan pendampingan di lapangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....