Manfaat Adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH)

  • 23 Jul 2024 08:02 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Taman kota, lapangan olahraga atau area piknik adalah beberapa contoh dari ruang terbuka hijau (RTH) yang memberikan tempat bagi masyarakat untuk beraktivitas fisik, berinteraksi sosial atau sekadar bersantai.

Dilansir dari Instagram @kemenpupr, RTH adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun sengaja ditanami.

Keberadaan ruang terbuka hijau sangat penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Manfaat dari adanya ruang terbuka hijau, di antaranya.

1. Menyerap air hujan

2. Menyediakan habitat satwa

3. Menunjang kesehatan lingkungan

4. Menyerap polutan media udara, air dan tanah

5. Menahan angin

6. Menyediakan saluran drainase

7. Memberikan kesan tidak kumuh pada lingkungan

8. Menjaga lingkungan agar tidak semakin panas

Selain bermanfaat, keberadaan ruang terbuka hijau juga memiliki beberapa fungsi yaitu :

- Fungsi ekologi

- Fungsi rekreasi dan olahraga

- Fungsi estetika ruang

- Fungsi planologi atau pembatas antar ruang

- Fungsi Pendidikan

Pentingnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam perencanaan kota modern tidak hanya terletak pada manfaat lingkungan tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....