Pontianak Bersiap Jadi Kota Wakaf Pemkot dan BWI Kalbar Matangkan Launching

  • 07 Okt 2026 14:21 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Penetapan Pontianak sebagai salah satu Kota Wakaf Tahun 2026 mulai memasuki babak baru. Pemerintah Kota Pontianak bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kalimantan Barat (Kalbar) kini mematangkan rencana launching Pontianak sebagai Kota Wakaf, yang direncanakan bertepatan dengan rangkaian Hari Jadi Kota Pontianak pada 23 Oktober 2026.

Pembahasan mengenai langkah tersebut berlangsung di ruang kerja Wali Kota Pontianak, Selasa, 6 Oktober 2026. Pertemuan mempertemukan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Ketua BWI Kalbar Andi Musa, Ketua BWI Kota Pontianak Prof. Dr. Zainudin, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Kalbar Rohadi Fauzi, serta sejumlah pejabat terkait.

Rencana launching ini menjadi kelanjutan dari penetapan Pontianak sebagai Kota Wakaf yang diterima secara resmi dalam Impact & Collaboration Forum Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nasional 2026 di Semarang, 17 September lalu. Ketua BWI Kalbar Andi Musa mengatakan, penetapan tersebut merupakan momentum penting untuk mendorong wakaf agar semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada Wali Kota Pontianak atas dukungannya sehingga Kota Wakaf ini dapat terwujud,” ujar Andi dalam pertemuan tersebut.

Menurut Andi, penetapan Kota Wakaf merupakan langkah awal. Setelah dilakukan launching, tantangan berikutnya adalah bagaimana menjadikan gerakan wakaf semakin masif dan memberikan dampak nyata. Salah satu yang menjadi perhatian adalah percepatan sertifikasi tanah wakaf, sehingga aset-aset wakaf memiliki kepastian hukum dan dapat dikelola secara lebih optimal.

Selain wakaf tanah, BWI juga mendorong pengembangan wakaf uang sebagai bagian dari ekosistem wakaf produktif. BWI Kota Pontianak diharapkan dapat mengambil peran sebagai salah satu pengelola wakaf uang sehingga potensi dana masyarakat dapat dihimpun dan dikembangkan untuk kepentingan umat.

“Setelah launching nanti kita berharap gerakan wakaf semakin masif. Mulai dari percepatan sertifikasi tanah wakaf sampai pengembangan wakaf uang,” katanya.

Penetapan Pontianak sebagai Kota Wakaf sebelumnya mendapat apresiasi dari jajaran Kementerian Agama Kalbar. Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, Ruslan, saat menerima SK Penetapan Lokasi Kota Wakaf di Semarang menyebut penetapan tersebut sebagai amanah sekaligus kabar gembira bagi masyarakat Kota Pontianak.

Momentum itu diharapkan tidak berhenti pada sebuah predikat. Wakaf perlu dikembangkan dari aset keagamaan yang selama ini cenderung bersifat sosial menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang produktif dan berkelanjutan.

Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Kalbar Rohadi Fauzi juga berharap gerakan wakaf di Kalbar, khususnya Kota Pontianak, terus tumbuh dan berkembang. “Semoga gerakan wakaf Kalbar dan khususnya Kota Pontianak terus tumbuh, berkembang dan maju serta dapat memberi manfaat bagi umat,” ujarnya.

Kakanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis sebelumnya juga menyampaikan apresiasi atas penetapan Pontianak sebagai salah satu Kota Wakaf Tahun 2026. Menurutnya, momentum tersebut dapat menjadi energi baru untuk memperkuat sinergi dan mengembangkan wakaf secara produktif.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Pontianak untuk mengembangkan gerakan wakaf di Kota Khatulistiwa. Pemkot, katanya, siap bersinergi dengan BWI dan Kementerian Agama agar potensi wakaf dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Insyaallah kita siap mengembangkan wakaf di Kota Pontianak,” ujar Edi.

Ia menyebutkan, launching Kota Wakaf direncanakan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Pontianak. Jika terealisasi, momentum tersebut akan menjadi penanda dimulainya gerakan bersama untuk membangun ekosistem wakaf yang lebih kuat di Kota Pontianak.

Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat dan pihak terkait, di antaranya Rohadi Fauzi, Yuliansyah Ahmad, Prof. Zainudin, Asisten III Yusnaldi, Kabag Kesra Muhammad Yasin, serta Asisten I Ismail AR. Pontianak menjadi bagian dari daerah yang ditetapkan sebagai Kota/Kabupaten Wakaf dalam penguatan ekosistem wakaf nasional. Di Kalimantan, selain Pontianak, Kota Tarakan juga masuk dalam gerakan tersebut.

Di Kalbar sendiri terdapat 14 kabupaten/kota yang menjadi ruang pengembangan gerakan zakat dan wakaf. Dengan launching yang direncanakan November mendatang, BWI Kalbar berharap status Kota Wakaf Pontianak tidak berhenti sebagai sebuah label administratif.

Lebih jauh, predikat tersebut diharapkan melahirkan gerakan wakaf yang terukur: semakin banyak tanah wakaf yang bersertifikat, semakin luas partisipasi masyarakat dalam wakaf uang, semakin profesional pengelolaan nazhir, dan semakin banyak aset wakaf yang mampu menghasilkan manfaat ekonomi maupun sosial. Dari wakaf yang selama ini identik dengan tanah dan bangunan, Pontianak kini didorong menuju babak baru: menjadikan wakaf sebagai kekuatan ekonomi umat dan sumber kemaslahatan masyarakat secara berkelanjutan.

Baca juga: BWI Kalbar Gandeng Kemenhaj Dorong Literasi Wakaf

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....