Hadapi Krisis Air Bersih, Pemkot Berikan Diskon 30 Persen untuk Pelanggan PDAM
- 17 Sep 2026 15:28 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan kebijakan diskon 30 persen untuk pembayaran air ledeng bagi pelanggan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat yang terdampak kondisi krisis air bersih.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan bahwa potongan harga ini ditargetkan mulai berlaku pada bulan Oktober mendatang. Pemkot Pontianak, Kalimantan Barat saat ini masih melakukan perhitungan detail mengenai teknis dan dampaknya terhadap anggaran.
"Potongan ini khusus berlaku untuk kategori warga rumah tangga," ujar Edi, Kamis, 17 September 2026.

Edi menjelaskan, penentuan besaran diskon telah mempertimbangkan kondisi keuangan dan operasional PDAM yang memerlukan biaya besar. Di samping beban operasional harian dan adanya pemotongan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKAD), PDAM juga harus menyelesaikan kewajiban cicilan pembangunan Infrastruktur Pengolahan Air (IPA).
"Kami harus menyicil pinjaman pembangunan IPA di Nipah Kuning senilai Rp104 miliar beserta keperluan operasional lainnya," ujarnya.
Adapun masa berlaku diskon 30 persen ini direncanakan tetap berjalan hingga pasokan air baku kembali normal dan tawar. "Ini bentuk kepedulian kami dalam meringankan beban masyarakat," ucap Edi.
Di sisi lain, Wali Kota mengimbau seluruh masyarakat untuk bijak dan hemat dalam menggunakan air di tengah keterbatasan persediaan air baku. Ia juga menanggapi adanya keluhan warga mengenai lonjakan tagihan air yang kerap terjadi akibat kebocoran pipa maupun kerusakan instalasi.
Edi menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga sarana dan prasarana PDAM. Maraknya kasus pencurian dan pengrusakan meteran air menjadi perhatian serius karena berdampak pada pembengkakan biaya penggantian aset.
"Saya berpesan pada masyarakat untuk menjaga penggunaan air, jangan boros. Banyakan keluhan tagihan naik karena ada fasilitas yang pecah, bocor, atau adanya pencurian meteran. Meteran yang hilang harus kita beli lagi yang baru untuk mengganti. Mari kita jaga sama-sama aset PDAM ini, jangan sampai rusak atau hilang," katanya, mengakhiri.
Baca juga: Pelindo Regional 2 Pontianak Salurkan 129 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....