AQI, Sistem Pengukuran Konsentrasi Polutan di Udara
- 22 Agt 2026 11:16 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak-AQI (Air Quality Index), atau Indeks Kualitas Udara, adalah sistem untuk menerjemahkan pengukuran konsentrasi polutan yang terkadang membingungkan menjadi satu skala yang mudah dipahami untuk mewakili risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh polusi udara sekitar. Rumus indeks biasanya mempertimbangkan pada 6 polutan utama (PM2.5, PM10, karbon monoksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan ozon permukaan tanah), dan menghitung risiko kesehatan masing-masing (atau angka AQI) untuk setiap polutan pada waktu tertentu.
Indeks antara 0 hingga 500 merupakan nilai indeks yang tinggi menunjukkan tingkat polusi udara yang lebih tinggi dan potensi efek kesehatan yang merugikan lebih besar. Nilai berapapun yang lebih besar dari 300, dianggap berbahaya, sementara nilai AQI 0-50, mewakili kualitas udara yang baik.
AQI dihitung dengan cara yang berbeda di seluruh dunia. Sementara system pengukuran AQI yang paling banyak digunakan yakni milik China dan Amerika. Keduanya dihitung dengan memberi bobot pada enam polutan utama. Hasil dari kedua fungsi ini hanya berbeda pada skor AQI 200 ke bawah.
Mengenai penggunaan system pengukuran AQI Amerika dinilai lebih ketat sehingga lebih banyak digunakan dan telah menjadi standar umum dunia. Karena sistem indeks Amerika menghasilkan skor yang lebih tinggi untuk AQI di bawah 200, sistem ini dianggap lebih ketat.
AirVisual menggunakan Standar Kualitas Udara Nasional EPA AS untuk menghitung AQI dan menentukan kode warna. Sistem AQI Amerika dan Cina keduanya tersedia di aplikasi dan Node AirVisual.
Standar-standar pengukuran udara dari baik hingga tidak sehat adalah sebagai berikut:
0-50, “Baik”
Kualitas udara memuaskan dan menimbulkan sedikit atau tidak ada risiko kesehatan. Disarankan untuk menikmati udara segar kaya oksigen di luar ruangan dengan berolahraga dan cocok untuk sirkulasi udara di rumah.
51-100, “Sedang”
Kualitas udara dapat diterima dan menimbulkan sedikit risiko kesehatan. Individu yang sensitif harus menghindari aktivitas luar ruangan terutama bagi penderita gangguan pernapasan. Ventilasi tidak dianjurkan, dan jendela harus ditutup untuk menghindari udara luar yang kotor.
101-150, “Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif”
Masyarakat umum dan khususnya individu sensitif berisiko mengalami iritasi dan masalah pernapasan. Dianjurkan bagi masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar ruangan. Kelompok sensitif harus menghindari semua aktivitas di luar ruangan serta menggunakan masker polusi saat di luar ruangan. Ventilasi tidak dianjurkan. Pemurni udara perlu dinyalakan jika kualitas udara dalam ruangan tidak sehat.
151-200, “Tidak Sehat”
Kemungkinan meningkatnya efek buruk terutama pada organ jantung dan paru-paru di kalangan masyarakat umum - khususnya kelompok sensitive. Dihimbau agar menghindari olahraga di luar ruangan dan menggunakan masker polusi saat di luar ruangan. Ventilasi tidak dianjurkan, tapi pemurni udara harus dinyalakan.
201-300, “Sangat Tidak Sehat”
Masyarakat umum akan terpengaruh secara nyata. Kelompok sensitif akan mengalami penurunan daya tahan dalam aktivitas. Individu-individu ini harus tetap di dalam ruangan dan membatasi aktivitas terutama olahraga di luar ruangan. Dianjurkan agar berhati-hati serta gunakan masker polusi saat berada di ruang terbuka. Ventilasi tidak dianjurkan, tapi pemurni udara perlu dinyalakan.
301-500+, “Berbahaya”
Masyarakat umum dan kelompok sensitif berisiko tinggi mengalami iritasi kuat dan efek kesehatan buruk yang dapat memicu penyakit lain. Semua orang harus menghindari olahraga dan tetap di dalam ruangan. Serta gunakan masker polusi saat di luar ruangan. Untuk di dalam rumah, ventilasi tidak dianjurkan, tapi pemurni udara harus dinyalakan. Kondisi ini rentan bagi kelompok lansia dan wanita hamil atau mereka yang menderita penyakit jantung dan paru-paru.
Sumber : iqair
Baca juga: ISPU Capai 227, Pontianak Sangat Tidak Sehat
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....