BWI dan Fatayat Galakkan Sosialisasi Sertifikasi Calon Nadzir Wakaf
- 08 Agt 2026 14:24 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Pontianak bersinergi dengan PC Fatayat NU Kota Pontianak dalam menyelenggarakan acara Sosialisasi Sertifikasi Calon Nadzir Wakaf di Aula Kanwil Kemenag Kalbar, Sabtu, 8 Agustus 2026. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Pontianak, Ketua PKK, Pengurus NU, perwakilan Polresta, dari Kodim, serta para tokoh agama dan masyarakat setempat.
Memantik sosialisasi, Divisi Hukum dan Advokasi BWI Kota Pontianak, Sri Puji Astuti, menyampaikan pencapaian membanggakan dari BWI Kota Pontianak pada periode kedua ini. Kota Pontianak berhasil masuk ke dalam 10 besar nominasi nasional untuk predikat Kota Wakaf.
"Di periode kedua wali kota ini, Badan Wakaf Indonesia mendapat dukungan luar biasa dari pemerintah kota, sehingga kita bisa menciptakan satu model inovasi bernama Bank Data Wakaf, yang menjadi satu-satunya tren di Indonesia dari Kota Pontianak," kata Sri Puji Astuti.
Wakil Ketua BWI Kota Pontianak, Ruswandi, yang juga Kasubbag TU Kemenag Kota Pontianak, yang hadir mewakili Ketua BWI Prof. Zaenuddin, memaparkan bahwa masih banyak tanah wakaf di Pontianak yang legalitasnya bermasalah.
"Banyak tanah wakaf, terutama untuk rumah ibadah seperti masjid dan surau yang penyerahannya di masa lalu hanya dilakukan secara lisan. Akibatnya, secara hukum positif, sertifikat tanah tersebut masih berstatus hak milik pewakif. Hal ini kerap menimbulkan sengketa lahan di kemudian hari ketika pewakif meninggal dunia dan pihak ahli waris menuntut pengembalian aset tersebut," ujarnya.

Ruswandi menambahkan untuk mengatasi berbagai permasalahan perwakafan dan menyelamatkan aset umat, Ruswandi memaparkan tujuh program unggulan yang kini tengah digencarkan oleh BWI Kota Pontianak.
"Ada program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, BWI bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah membuka loket khusus untuk mempermudah dan mempercepat kepengurusan sertifikat tanah wakaf.," ujarnya.
Kemudian ada program, Pembinaan Nazhir yakn memberikan pelatihan dan sertifikasi kompetensi kepada nazhir (pengelola wakaf) agar tata kelola aset wakaf menjadi lebih terarah dan tidak terbengkalai. "Selanjutnya Pendataan dan Digitalisasi Aset Wakaf yaitu menyusun Bank Data Wakaf yang saat ini telah mencatat sekitar 150 masjid yang bersertifikat hak wakaf, dari total keseluruhan 375 masjid di Kota Pontianak," ungkapnya.
Tidak hanya itu, BWI juga memiliki program wakaf produktif yakni mendorong pemanfaatan lahan wakaf agar menghasilkan nilai ekonomis yang manfaatnya bisa dirasakan oleh umat. "Meniru kesuksesan wakaf produktif Habib Bugak Al-Asyi di Arab Saudi. Wakaf Uang: Berkolaborasi dengan lembaga perbankan syariah (Bank Syariah Indonesia dan Bank Kalbar Syariah) untuk pengelolaan wakaf uang, termasuk program Wakaf Catin (Calon Pengantin) sebesar Rp50.000," urainya.
Juga program Advokasi dan Pendampingan.
Ruswandi juga memaparkan, BWI juga membantu memediasi dan menyelesaikan sengketa tanah wakaf di masyarakat, dengan dukungan pendampingan dari pihak Kejaksaan.
"Terakhir Mewujudkan Pontianak Kota Wakaf dengan mengintegrasikan seluruh program dan dukungan penuh dari Wali Kota untuk menjadikan Pontianak sebagai percontohan Kota Wakaf secara utuh," katanya.
Sementara itu, Didi Darmadi, Bidang Humas juga menjelaskan ada program-program lain yang sedang berjalan untuk meningkatkan sosialisasi dan pendataan tentang wakaf..
"Selain program-program di atas, BWI Kota Pontianak juga turun ke masyarakat mengikuti program sosialisasi Si Maysling (Silaturahmi Magrib dan Isya Keliling) pada hari Senin dan Rabu. BWI juga menggandeng elemen kampus dengan membentuk komunitas "Mahasiswa Cinta Wakaf" untuk membantu pendataan lapangan terhadap aset-aset wakaf, termasuk yayasan pendidikan dan pondok pesantren," ungkapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....