Kalbar Ajukan 14 Warisan Budaya Takbenda ke Tahap Final Nasional

  • 13 Jul 2026 18:31 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus mendorong pengakuan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia dengan mengusulkan berbagai tradisi, kuliner, hingga ritual adat khas daerah. Dari total 52 usulan WBTB yang telah diajukan Kalbar, sebanyak 14 di antaranya kini lolos ke tahap finalisasi di Kementerian Kebudayaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar, Syarif Faisal, mengatakan seluruh usulan tersebut merupakan hasil penggabungan dari pemerintah kabupaten dan kota di Kalbar.

"Sampai dengan saat ini kita sudah mengusulkan kira-kira 52 usulan Warisan Budaya Takbenda dari Kalimantan Barat. Dalam prosesnya di Kementerian Kebudayaan memang ada beberapa tahapan penilaian," kata Faisal usai kegiatan di Pendopo Gubernur Kalbar, Minggu, 12 Juli 2026.

Ia menjelaskan, pada tahap awal yang berlangsung 3 Juli 2026 lalu, Kalbar mempresentasikan 14 usulan WBTB di hadapan tim ahli Kementerian Kebudayaan. Seluruh usulan tersebut dinyatakan lolos dan akan kembali dipresentasikan pada tahap final yang dijadwalkan berlangsung sekitar Oktober hingga Desember 2026.

"Alhamdulillah, 14 usulan tersebut sudah lolos untuk dipresentasikan kembali pada tahap finalisasi sebelum nantinya ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia," ujarnya.

Ke-14 usulan tersebut berasal dari delapan kabupaten dan kota di Kalbar. Beberapa di antaranya meliputi Tapai Menaon dari Kabupaten Mempawah, Choi Pan Singkawang, Mie Asin, sejumlah tari tradisional, ritual adat dari Kayong Utara dan Sanggau, hingga tradisi Perang Ketupat dari Kerajaan Tayan.

Menurut Faisal, salah satu tantangan dalam proses penetapan WBTB adalah memperkuat narasi dan keunikan budaya yang diusulkan, mengingat banyak tradisi serupa juga dimiliki daerah lain di Indonesia.

"Kita harus bisa membedakan apa yang menjadi ciri khas Kalimantan Barat. Misalnya Perang Ketupat, daerah lain juga punya, tetapi di Tayan ritualnya dilakukan di darat dan di sungai, diawali dengan memandikan benda pusaka. Itu yang menjadi pembeda dan harus kita kuatkan," ujarnya.

Ia menambahkan, Disdikbud Kalbar terus memberikan pendampingan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat kajian, sejarah, serta identitas lokal setiap usulan agar memiliki nilai pembeda yang kuat di tingkat nasional.

"Nah, narasi dan kajian-kajian tersebut harus kita perkuat. Fungsi kami di provinsi adalah memberikan masukan agar setiap daerah mampu menunjukkan kekhasan warisan budayanya sehingga layak ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia," katanya.

Faisal berharap semakin banyak budaya lokal Kalbar yang memperoleh pengakuan nasional. Selain menjadi upaya pelestarian, penetapan WBTB juga dinilai dapat memperkuat identitas budaya daerah sekaligus meningkatkan potensi promosi pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis budaya.

Baca juga: Pelestarian Budaya Melalui Tradisi Ruwatan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....