Kanwil Kemenkum Kalbar dan BAZNAS Kalbar Jajaki Kerja Sama, dari Pengelolaan Zakat
- 19 Mei 2026 17:42 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan audiensi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bertempat di Ruang Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar pada Senin, 18 Mei 2026. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi, membangun sinergi kelembagaan, serta menjajaki peluang kolaborasi program di bidang pengelolaan zakat, penyuluhan hukum, dan pemberdayaan masyarakat.
Hadir dari pihak BAZNAS Provinsi Kalbar, Ketua BAZNAS, Hamzah Tawil, beserta seluruh jajaran pimpinan. Sementara dari pihak Kanwil Kemenkum Kalbar, audiensi diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Analis SDM Aparatur, serta Analis Hukum Ahli Pertama.
Dalam paparannya, Ketua BAZNAS Provinsi Kalbar, Hamzah Tawil menjelaskan bahwa BAZNAS merupakan instrumen negara yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dalam membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan melalui pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. Ia menambahkan bahwa dana zakat yang terkumpul termasuk melalui mekanisme payroll ASN akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk beasiswa, bantuan sosial, dan program pemberdayaan.
BAZNAS juga dinilai memiliki fleksibilitas lebih tinggi dibanding APBN dalam penanganan persoalan sosial kemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS mengajak Kanwil Kemenkum Kalbar untuk bersinergi melalui sosialisasi hukum terkait zakat kepada ASN dan masyarakat, serta penguatan kesadaran berzakat di lingkungan Kementerian Hukum dengan tetap mengedepankan asas kerelaan bagi setiap pegawai.
Merespons hal tersebut, Kadiv Pelayanan Hukum, Farida menyampaikan dukungan atas sinergi yang dapat dijalankan melalui para penyuluh hukum sebagai ujung tombak edukasi masyarakat. Penyuluh Hukum Badarudin turut menyampaikan bahwa sosialisasi BAZNAS sebelumnya pernah dilaksanakan di lingkungan Kanwil, dan menegaskan perlunya pembaruan Surat Keputusan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menyusul perubahan nomenklatur kelembagaan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyambut positif audiensi tersebut dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas antara kedua lembaga. "Kami menyambut baik kolaborasi dengan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat. Selain pembaruan kepengurusan UPZ yang akan segera kami tindaklanjuti setelah menerima surat resmi dari BAZNAS, ada potensi kerja sama lain yang sangat relevan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, mulai dari identifikasi masyarakat berstatus pengampuan atau perwalian, penyuluhan kepada notaris terkait aspek transaksi dan perpajakan, hingga program sosial kemasyarakatan bersama. Ini adalah sinergi yang saling menguatkan antara negara dan lembaga sosial untuk hadir lebih nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat," ujar Jonny.
Sebagai penutup, BAZNAS Provinsi Kalbar juga menyampaikan rencana program kurban dalam waktu dekat dan mengajak seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Kalbar yang berminat untuk berkurban melalui BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat. Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen untuk segera memproses pembaruan kepengurusan UPZ, melibatkan penyuluh hukum dalam kegiatan sosialisasi zakat, serta menjajaki berbagai program kolaboratif yang selaras dengan tugas dan fungsi kedua lembaga demi memperkuat peran negara dan institusi sosial dalam pelayanan masyarakat Kalimantan Barat secara lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....