Izin Operasional LAZISKU, Tan Shah Khumaini: Selangkah Lagi untuk Bisa Beroperasi

  • 27 Apr 2026 16:03 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Langkah Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Kemandirian Umat (LAZISKU) Kalimantan Barat untuk memperluas kiprah semakin dekat.

Hal ini ditandai dengan kunjungan tim dari Kementerian Agama Kalbar ke sekretariat LAZISKU KB PII Kalbar di Gang Pak Majid 3 Pontianak dalam rangka verifikasi lapangan proses perizinan.

Kunjungan tersebut menjadi bagian penting dari tahapan akhir sebelum LAZISKU mendapatkan izin operasional secara resmi.

Tim Kemenag Kalbar melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi sekretariat serta kesiapan program pemberdayaan yang telah dijalankan.

Analis Kebijakan Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Pemberdayaan Zakat Kanwil Kemenag Kalbar, Emmy Jumartina, mengungkapkan bahwa proses perizinan LAZISKU telah menunjukkan perkembangan signifikan.

“Alhamdulillah, rekomendasi dari BAZNAS Kalbar sudah ada, data juga telah diinput dalam aplikasi SIMZAT. Hari ini kami melakukan verifikasi lapangan dan selanjutnya akan meninjau program pemberdayaan,” ujar Emmy Jumartina saat diwawancarai usai melakukan verifikasi lapangan, Senin 27 April 2026.

Ia menegaskan, kehadiran LAZISKU di Kalimantan Barat disambut baik sebagai bagian dari penguatan lembaga pengelola zakat.

Emmy juga berharap LAZISKU dapat memperoleh kepercayaan masyarakat serta menghadirkan manfaat nyata bagi umat, terutama melalui program pemberdayaan.

Menurutnya, lembaga zakat saat ini tidak hanya dituntut menyalurkan bantuan secara konsumtif, tetapi juga harus mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Salah satu program unggulan LAZISKU yang mendapat apresiasi adalah pemberdayaan keluarga baru atau pengantin kurang mampu, yang diberikan dukungan untuk memperkuat fondasi ekonomi rumah tangga.

Sementara itu, Ketua LAZISKU KB PII Kalbar, Tan Shah Khumaini, menyambut positif kunjungan tim verifikasi Kemenag Kalbar.

Ia menyebut, lembaganya kini tinggal selangkah lagi untuk dapat beroperasi secara lebih luas di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

“Alhamdulillah, kami sudah melalui berbagai tahapan perizinan, mulai dari verifikasi pusat, administrasi digital, hingga rekomendasi dari BAZNAS dan keterlibatan dalam forum zakat,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam sistem SIMZAT, status LAZISKU telah memasuki tahap visitasi yang ditandai dengan perubahan indikator warna.

Proses verifikasi lapangan pun berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Tan Shah Khumaini optimistis, dengan terbitnya izin operasional nanti, LAZISKU akan mampu menjangkau lebih banyak daerah serta memperluas program-program pemberdayaan yang telah berjalan selama ini.

Selama ini, LAZISKU diketahui masih mengandalkan donasi internal dari Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII).

Dengan legalitas resmi, diharapkan jangkauan dan dampak program dapat semakin besar bagi masyarakat Kalimantan Barat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....