Penyeberangan Feri Bardan-Siantan Ditutup Sementara, DPRD: Utamakan Keselamatan
- 31 Mar 2026 17:46 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Layanan penyeberangan kapal feri rute Bardan-Siantan, Kota Pontianak resmi dihentikan mulai 1 April 2026. Penutupan ini dilakukan menyusul kondisi dermaga yang mengalami kerusakan serius dan dinilai tidak lagi layak digunakan.
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menilai langkah penutupan tersebut sudah tepat demi menghindari risiko yang lebih besar.
“Feri ini saya lihat, itu kan dermaga itu kan sudah lama. Sudah mulai keropos juga, memang harus tutup. Ya kan, kita akan carikan solusinya bersama dengan walikota,” kata Satarudin saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Pontianak, Selasa, 31 Maret 2026.
Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya dinas perhubungan, untuk mencari solusi alternatif bagi masyarakat yang terdampak.
“Minimal kita menghubungi perhubungan. Kita lihat sendiri, itu sudah sangat membahayakan untuk menjaga keselamatan para penyeberang,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong adanya langkah cepat untuk mengantisipasi dampak penutupan, terutama terkait potensi kemacetan di sejumlah titik.
“Saya akan hubungi dinas perhubungan terkait penguraian kemacetannya, apakah nanti melalui rekayasa lalu lintas atau sistem lainnya,” tambah Satar.
Operator penyeberangan, PT Jembatan Nusantara, menghentikan operasional feri yang melayani rute Bardan–Siantan. Kerusakan pada fondasi dermaga yang berada di kedalaman sekitar 30 meter menjadi alasan utama, sehingga diperlukan pembangunan dermaga baru sebelum layanan dapat kembali dibuka.
Fondasi berupa tiang pancang dilaporkan mengalami pengeroposan, retak, hingga pecah akibat beban kerja yang berat, baik secara vertikal maupun horizontal. Kondisi ini dinilai berisiko terhadap keselamatan pengguna jasa penyeberangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....