Potret Puluhan Ton Pangan Ilegal di Pontianak

  • 31 Mei 2026 21:04 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak: Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalimantan Barat) bersama Polda Kalimantan Barat mengamankan 42 ton komoditas pangan ilegal yang siap diedarkan di salah satu gudang di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kota Pontianak, Rabu, 13 Mei 2026.

Komoditas yang diamankan berupa bawang bombai sebanyak 1.694 karung (33,9 ton), kentang sebanyak 735 karung (7,35 ton), dan wortel banyak 61 karton (1,22 ton). Berdasarkan label kemasan, ketiga barang tersebut berasal dari Belanda dan Cina, sementara importirnya dari Malaysia. (Muhammad Rokib)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....