Vandalisme Grafiti pada Fasilitas Publik Kian Marak
- 26 Jan 2026 16:33 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Grafiti merupakan bentuk ekspresi visual menggunakan cat semprot atau lainnya pada ruang publik. Jika dilakukan tanpa izin, termasuk kepada perbuatan vandalisme.
Berdasarkan hasil temuan reporter RRI sampai Sabtu, 24 Januari 2026, beberapa spot fasilitas publik mencolok di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang menjadi korban perbuatan vandalisme.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....