Rapat Paripurna Tanggapan Wali Kota atas Raperda APBD 2025

  • 14 Agt 2025 15:13 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat menggelar rapat paripurna, Kamis (14/8/2025). Agenda kali ini adalah penyampaian jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terkait Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025.

Jawaban Wali Kota disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan. Ia menyatakan, Pemerintah Kota Pontianak sependapat dengan pandangan fraksi mengenai pentingnya menjaga dan mengembangkan sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Dia menambahkan Pemerintah Kota Pontianak telah melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, serta digitalisasi sistem pembayaran, termasuk penggunaan QRIS untuk PBB-P2 dan virtual account untuk retribusi online.

Peningkatan penerimaan pembiayaan, salah satunya, digunakan untuk menambah penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Kalbar guna meningkatkan pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan.

Pemerintah Kota Pontianak juga memastikan pemenuhan belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 46,92 persen, melampaui batas minimal 40 persen sesuai ketentuan Kementerian Keuangan. [Glt]

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....