Kemenkumham Kalbar Tingkatkan Manfaat Layanan KI di Landak

  • 09 Mei 2024 12:26 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Landak: Tim kanwil Kemenkumham Kalbar melaksanakan peningkatan manfaat layanan KI (Kekayaan Intelektual) di Kabupaten Landak, tiga hari lalu. Kegiatan dilakukan dengan mengunjungi beberapa instansi terkait untuk melakukan koordinasi yang bertujuan meningkatkan pemahaman tentang Indikasi Geografis (IG) dan potensi KI serta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Tim terdiri dari Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar Muhayan bersama dengan Kepala Subbagian Humas RB dan TI Zulzaeni Mansyur, JFT Analis KI Ira Witri Jayanti dan Helpdsek KI.

Dengan terlaksananya koordinasi ini, informasi tentang IG menjadi lebih terkomunikasikan dan terkoordinasi baik antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) dengan instansi terkait di Kabupaten Landak. Hal ini diharapkan dapat membuka jalan bagi pemanfaatan KI secara optimal serta perlindungan terhadap kekayaan intelektual lokal yang dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Landak.

Foto: Kanwil Kemenkumham Kalbar

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....