DPRD Kalbar dan DHD 45 Bahas Pulau Pengikik

  • 29 Jul 2025 22:27 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) mengadakan rapat dengan Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kalbar, Kamis (24/7/2025). Rapat tersebut berfokus pada pembahasan aspek historis dan yuridis terkait kepemilikan Pulau Pengikik Kecil dan Pengikik Besar.

Ketua DHD 45 Kalbar, Syafarudin DaEng Usman, menegaskan kedua pulau tersebut secara historis dan administratif merupakan bagian dari Provinsi Kalbar. Ia menyoroti kejanggalan dalam dokumen berita acara yang hanya ditandatangani oleh Kepala Biro Pemerintahan.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalbar, Zulfidar Zaidar Mochtar, turut menegaskan perubahan status administratif wilayah tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan DPRD sebagai lembaga politik. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera menyusun kajian hukum yang akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.

Komisi I DPRD Kalbar akan terus memantau dan mengawal isu ini demi menjaga integritas wilayah Kalbar. (Foto: RRI/Muhammad Rokib)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....