Kejari Ketapang Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kasus Kejahatan

  • 24 Apr 2024 09:10 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Ketapang: Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang memusnahkan barang bukti hasil dari 52 kasus yang telah berkekuatan hukum tetap di awal tahun 2024. Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman Kejari Ketapang, Selasa (23/4/2024).

Kepala Kejari Ketapang, RA Dhini Ardhani mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini menyangkut perkara narkotika, pencurian, penipuan, penggelapan, tambang, pencabulan dan ketertiban umum. Sementara barang bukti ketertiban umum berupa minuman keras berbagai merek dimusnahkan menggunakan alat berat, sabu diblender, pakaian dibakar. Sedangkan handphone dihancurkan menggunakan palu dan senjata tajam dihancurkan dengan cara digerinda.

(Foto: M. Saad/Humpro DPRD Ketapang)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....