Pj Gubernur Kukuhkan GTD Bisnis dan HAM Kalbar
- 18 Apr 2024 16:41 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Pj. Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson mengukuhkan Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan HAM Provinsi Kalbar periode 2024-2026. Pengukuhan GTD Bisnis dan HAM berlangsung di hotel Golden Tulip, Kota Pontianak, Kamis (18/4/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalbar Muhammad Tito Andrianto mengatakan pembentukan GTD Bisnis dan HAM untuk mendorong upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dalam praktik bisnis yang lebih efektif dan terpadu.
Sebanyak 32 orang dikukuhkan pada kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalbar itu. Sekda Provinsi Kalbar dikukuhkan sebagai Wakil Ketua, bersama dengan Kakanwil Kemenkumham Kalbar sebagai Sekretaris, dan Kepala Biro Hukum Sekda Provinsi Kalbar sebagai Wakil Sekretaris.
Turut hadir Direktur Kerjasama HAM Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI Harniati, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Kalbar, serta undangan kegiatan Pengukuhan GTD BHAM.
(Foto: Kanwil Kemenkumham Kalbar)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....