Pelantikan Andika Permana Sebagai Angota PAW DRPD Pontianak

  • 17 Jul 2025 15:24 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Andika Permana dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Pontianak melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Dia menggantikan almarhum Sarijan.

Pelantikan dilaksanakan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Pontianak, Kamis (17/7/2025). Pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, dan disaksikan oleh anggota dewan, jajaran Pemerintah Kota Pontianak, serta undangan lainnya.

Andika Permana akan duduk di Komisi 4 serta menjadi anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak. Dengan pelantikannya, formasi keanggotaan dewan kembali lengkap.

PAW merupakan prosedur resmi untuk mengisi kekosongan kursi legislatif, misalnya akibat wafatnya anggota sebelumnya. Proses ini memastikan kesinambungan kerja DPRD hingga berakhirnya masa jabatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....