Pemkot Pontianak Bongkar Tempat Usaha Langgar Aturan

  • 24 Jun 2025 11:14 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas PUPR bersama Satpol PP dan beberapa OPD lainnya melakukan pembongkaran satu tempat usaha di Jalan Gajah Mada Pontianak yang melanggar aturan, Selasa (24/6/2025). (RRI/Muhammad Rokib)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....