Pemkot Pontianak Bongkar Tempat Usaha Langgar Aturan
- 24 Jun 2025 11:14 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas PUPR bersama Satpol PP dan beberapa OPD lainnya melakukan pembongkaran satu tempat usaha di Jalan Gajah Mada Pontianak yang melanggar aturan, Selasa (24/6/2025). (RRI/Muhammad Rokib)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....