Penetapan Norsan-Krisantus sebagai Kepala Daerah Terpilih Kalbar

  • 09 Jan 2025 19:54 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan, sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Pontianak, Kamis (9/1/2025).

Pasangan berjuluk NKRI ini memenangkan Pilkada Kalimantan Barat 2024 dengan perolehan 1.364.563 suara atau 52,8 persen dari total suara sah. Kemenangan tersebut mengukuhkan mereka sebagai pemimpin Kalimantan Barat untuk lima tahun ke depan.

Usai ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih, Norsan dan Krisantus akan dilantik dan diambil sumpah janjinya. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, MS Budi mengungkapkan jika proses pelantikan Norsan dan Krisantus berada di bawah kewenangan pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....