Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kalimantan Barat

  • 13 Sep 2024 10:15 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: BPPD mempunyai tugas dan fungsi menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengkordinasikan pelaksanaan, dan melaksanakan evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....