Harisson Terima SK Perpanjangan sebagai Penjabat Gubernur Kalbar
- 06 Sep 2024 10:31 WIB
- Pontianak
KBRN, Jakarta: Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sampai tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kamis (5/9/2024).
SK perpanjangan itu diserahkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian di ruang kerjanya, Kantor Kemendagri jalan Medan Merdeka Utara No.7, RT.5/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....