Pemkab Kubu Raya Dorong Ekonomi Kreatif untuk Go Digital dan Berdaya Saing
- 07 Jun 2026 14:47 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk memanfaatkan teknologi digital guna meningkatkan daya saing produk dan memperluas jangkauan pasar. Digitalisasi dinilai menjadi faktor utama yang mampu mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Kubu Raya, Mustakim Timuru, mengatakan ekonomi kreatif saat ini memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama pada subsektor kuliner, kriya, fashion, seni pertunjukan, serta fotografi dan videografi.
"Ekonomi kreatif itu bertumpu pada kreativitas, inovasi, dan pengembangan produk. Jika pelaku usaha terus berinovasi, maka produk mereka akan memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar," ujarnya dalam Program "Ekonomi Digital" RRI Pro 1 Pontianak pada Jum'at 5 Juni 2026, yang dipandu Chery Lubis selaku Host.
Menurut Mustakim, subsektor kuliner menjadi sektor yang paling cepat berkembang karena didukung promosi melalui media sosial dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap produk makanan.
"Yang paling pesat berkembang saat ini adalah kuliner. Platform media sosial dan para influencer banyak membantu memperkenalkan produk-produk makanan kepada masyarakat luas," katanya.
Untuk mendukung pemasaran produk lokal, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengembangkan platform digital yang menghubungkan pelaku ekonomi kreatif dengan calon pembeli secara langsung. Selain itu, pemerintah juga memberikan pendampingan dalam pengembangan kemasan produk, desain merek, hingga pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
"Kami membantu pelaku ekonomi kreatif dalam desain produk, penguatan merek, hingga memfasilitasi pengurusan hak kekayaan intelektual agar mereka memiliki perlindungan hukum terhadap produk yang dikembangkan," jelas Mustakim.
Ia mengungkapkan salah satu tantangan terbesar di era digital adalah mudahnya suatu produk ditiru atau dijiplak oleh pihak lain. Karena itu, legalitas usaha dan perlindungan merek menjadi hal penting yang harus diperhatikan pelaku usaha.
"Tantangan terbesar di era digital adalah produk sangat mudah ditiru. Karena itu kami mendorong pelaku usaha untuk mengurus HKI agar memiliki kekuatan hukum ketika terjadi pelanggaran," ujarnya.
Selain pendampingan legalitas, pemerintah juga rutin menggelar pelatihan pemasaran digital, fotografi produk, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia bagi pelaku ekonomi kreatif.
"Kami mengajarkan bagaimana memotret produk dengan baik, memanfaatkan media sosial, hingga membuat tampilan produk yang menarik sehingga mampu bersaing di pasar digital," tambahnya.
Mustakim menegaskan bahwa digitalisasi merupakan perubahan yang tidak bisa dihindari. Karena itu, pelaku usaha perlu beradaptasi dengan memanfaatkan berbagai platform digital secara maksimal.
"Digitalisasi adalah arus yang tidak bisa dihentikan. Jika masih bertahan dengan cara pemasaran konvensional, maka akan tertinggal. Karena itu manfaatkan media sosial dan platform digital untuk mengembangkan usaha," tegasnya.
Ia juga mengingatkan generasi muda yang terlibat dalam ekonomi kreatif agar tetap menjaga etika dalam bermedia sosial. Menurutnya, kesalahan komunikasi di ruang digital dapat berdampak besar terhadap keberlangsungan usaha.
"Dalam era digital, etika, kesopanan, dan tanggung jawab harus dijaga. Kesalahan kecil bisa menjadi viral dan berdampak buruk terhadap usaha yang dijalankan," pungkasnya.
Dengan berbagai program pendampingan dan pelatihan yang dilakukan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap semakin banyak pelaku ekonomi kreatif lokal yang mampu tumbuh, berkembang, dan menembus pasar yang lebih luas melalui pemanfaatan teknologi digital.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....