BKKBN Kalbar Kawal Ketat MBG Sasaran 3B

  • 21 Feb 2026 17:48 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – BKKBN Kalbar memastikan program MBG sasaran 3B berjalan tepat sasaran, terkoordinasi, dan berkelanjutan secara optimal.

BKKBN Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat mempertegas komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD. Pengawalan ini dilakukan menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BKKBN dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Rindang Gunawati, di Pontianak, Jumat, 20 Februari 2026 menjelaskan bahwa dalam ruang lingkup MoU tersebut, BKKBN memiliki tiga tugas utama.

Pertama, menyediakan dan memutakhirkan data sasaran ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD sebagai penerima manfaat MBG. Kedua, melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK), berkoordinasi dengan para penyuluh keluarga berencana dan petugas lapangan keluarga berencana di kabupaten/kota untuk membantu pendistribusian program kepada sasaran 3B. Ketiga, bersama mitra terkait melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG 3B di lapangan.

“Khusus di Provinsi Kalimantan Barat, Perwakilan BKKBN merupakan salah satu anggota Tim Koordinasi pelaksanaan MBG, khususnya sasaran 3B di bawah koordinasi Ketua Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat,” kata Rindang.

Ia menambahkan, BKKBN juga memiliki program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) sebagai bagian dari percepatan penurunan stunting. Sasaran program Genting mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan baduta dari keluarga kurang mampu yang berada pada desil 1, 2, dan 3.

Menurutnya, jika program Genting merupakan gerakan gotong royong bersama mitra BKKBN, maka pembiayaan penuh untuk MBG sasaran 3B berasal dari BGN. BKKBN berperan sesuai tiga ruang lingkup dalam MoU, terutama pada aspek data, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi.

Rindang menegaskan, perbedaan utama antara Genting dan MBG 3B terletak pada kriteria sasaran. Genting difokuskan pada keluarga berisiko stunting, sedangkan MBG 3B terbuka untuk seluruh sasaran tanpa pembatasan status risiko stunting.

“Kami berharap ketika para SPPG di wilayah menyasar 3B, dapat mengutamakan keluarga berisiko stunting. Namun pada prinsipnya, sesuai juknis, program ini terbuka untuk semua ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD,” ujar Rindang.

Ia juga menerangkan alasan balita PAUD tidak termasuk dalam sasaran 3B, karena anak usia PAUD telah masuk dalam cakupan satuan pendidikan.

Dengan pengawalan intensif dan sinergi lintas sektor, BKKBN Kalbar optimistis pelaksanaan MBG 3B mampu memperkuat upaya pencegahan stunting sekaligus meningkatkan kualitas gizi ibu dan anak di Kalimantan Barat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....