Polresta Pontianak Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik
- 18 Mar 2026 19:12 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak – Polresta Pontianak menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan bepergian ke luar kota atau mudik Lebaran. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, mengatakan layanan ini disiapkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan kendaraannya saat mudik.
Menurutnya, fasilitas penitipan kendaraan tersedia di seluruh kantor kepolisian, mulai dari Polresta hingga Polsek di wilayah Kota Pontianak.
"Beberapa warga juga menanyakan melalui DM terkait penitipan kendaraan. Kami sampaikan bahwa di setiap kantor kepolisian, mulai dari Polresta sampai Polsek, telah kami siapkan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang mudik ke luar wilayah Kota Pontianak," ujarnya, Rabu 18 Maret 2026.
Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat cukup membawa kendaraan beserta dokumen resmi seperti STNK. Nantinya, petugas akan membuat tanda serah terima sebagai bukti penitipan.
"Tidak dikenakan biaya, gratis. Selama kapasitas parkiran mencukupi, kami persilakan masyarakat untuk menitipkan kendaraannya," katanya.
Layanan penitipan kendaraan gratis ini diharapkan mampu meminimalisir risiko pencurian motor saat rumah ditinggal kosong oleh para pemudik. Polisi mengimbau masyarakat agar segera mendaftarkan kendaraan mereka sebelum kuota parkir di kantor polisi penuh.
Warga yang berminat hanya perlu membawa surat kendaraan asli serta identitas diri lengkap sebagai syarat administrasi yang diperlukan. Petugas lapangan akan menjaga keamanan seluruh unit kendaraan selama dua puluh empat jam penuh demi kenyamanan warga.
Baca juga: Mudik Jalur Transportasi Sungai Alami Peningkatan di Pelabuhan Rasau Jaya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....