Hingga Desember 2024 Lapas Baubau Bebaskan Ratusan Napi
- 29 Des 2024 15:52 WIB
- Baubau
KBRN, Baubau : Untuk mengatasi kepadatan penghuni, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau mengoptimalkan pelaksanaan program integrasi seperti pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat.
Sepanjang tahun ini, sebanyak 80 narapidana memperoleh Pembebasan bersyarat (PB), sementara 59 lainnya mendapatkan cuti bersyarat.
“Lebih dari 100 narapidana berhasil dibebaskan melalui program integrasi ini,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, I Wayan Putu Sutresna.
Lapas Baubau berkomitmen memenuhi hak-hak warga binaan, termasuk pemberian remisi, pembebasan bersyarat, hingga cuti bersyarat secara tepat waktu.
“Sejak saya menjabat di sini, kami memastikan hak-hak warga binaan diproses tepat waktu. Jangan sampai WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) menunggu SK (Surat Keputusan), tapi SK yang menunggu WBP. Alhamdulillah, saat ini SK sudah tersedia dan tinggal menunggu waktu pemulangan warga binaan,” jelas I Wayan.
Memasuki tahun 2025, Lapas Kelas IIA Baubau bertekad meningkatkan efektivitas usulan hak integrasi bagi warga binaan yang telah menjalani setengah masa pidana. Namun, hak tersebut hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi persyaratan.
“Jika ada warga binaan yang sedang diusulkan hak integrasinya tetapi melanggar aturan, hak tersebut akan dicabut,” tegas I Wayan.
Jumlah warga binaan di Lapas Baubau cenderung menurun pada akhir tahun 2024.
Dibandingkan rata-rata diatas 500 orang pada tahun 2023, kini jumlahnya berada di bawah angka tersebut, yakni 498 orang. Penurunan ini diakui sebagai hasil dari pengusulan hak integrasi yang tepat waktu.
Dengan kebijakan Presiden RI yang memberikan amnesti kepada warga binaan dengan kondisi khusus, seperti Lansia, sakit kronis dan hamil, akan turut berkontribusi pada penurunan jumlah penghuni lapas kedepannya.
“Kita masih tunggu tehnisnya karena masih ada assasmennya,”tandasnya.
Lapas Kelas IIA Baubau berharap komitmen ini dapat terus meningkatkan kesejahteraan warga binaan sekaligus mendukung program reintegrasi sosial secara maksimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....