Minim Literasi Teknologi, Jadi Kendala Digitalisasi Pajak di Pringsewu

  • 28 Des 2024 16:10 WIB
  •  Bandar Lampung

KBRN, Pringsewu: Meski berbagai inovasi digital diterapkan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu masih menghadapi tantangan besar dalam penerapan elektronifikasi penuh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Bidang Pendapatan Bapenda, Ali Alhamidi, mengungkapkan bahwa masyarakat belum sepenuhnya siap menggunakan sistem digital secara menyeluruh.

“Kami ingin menerapkan e-SPPT agar masyarakat bisa mengakses dokumen pajak secara online, tapi tingkat kesiapan masyarakat masih rendah,” kata Dia, Sabtu, (28/12/2024).

Ia menyebut, salah satu hambatan utama adalah kurangnya literasi teknologi di kalangan wajib pajak. Meski begitu, Bapenda tetap optimistis dengan potensi penerapan penuh digitalisasi PBB di masa depan.

"Kami akan terus mendorong sosialisasi agar masyarakat lebih familiar dengan layanan digital," ujarnya.

Saat ini, pengelolaan PBB di Pringsewu masih dilakukan secara semi-digital.

"Perangkat kami sudah siap untuk full aplikasi, tetapi kami masih perlu waktu agar masyarakat terbiasa dengan perubahan ini,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....