Menteri ATR/BPN dan PT Pertamina Teken MoU
- 27 Des 2024 09:35 WIB
- Bandar Lampung
KBRN, Bandar Lampung; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjalin kerja sama strategis dengan PT Pertamina (Persero) dalam bidang pertanahan dan tata ruang.
Kerja sama ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang baru saja ditandatangani Nusron Wahid dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (23/12/2024) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron Wahid mengungkapkan pentingnya koordinasi antara kementerian/lembaga dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendukung tercapainya visi dan misi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
PT Pertamina (Persero) sendiri, menurut Nusron, berperan mendukung dua program prioritas, yakni swasembada energi dan hilirisasi.
"Dalam MoU ini, kami menyepakati bahwa terdapat 192 perusahaan yang akan mengajukan izin dan pelayanan kepada Kementerian ATR/BPN. Pelayanan ini mencakup berbagai hal, antara lain sertipikasi tanah, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), penyelesaian sengketa dan konflik, pertimbangan teknis pertanahan (PERTEK), serta pengadaan tanah," kata Nusron.
Ia juga meminta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN memberikan pelayanan yang maksimal sesuai dengan komitmen yang tercantum dalam MoU.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyatakan penandatanganan MoU merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara PT Pertamina (Persero) dan Kementerian ATR/BPN.
Ia mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang diberikan Kementerian ATR/BPN, yang dinilainya penting dalam mendukung upaya Pertamina mewujudkan ketahanan dan swasembada energi di Indonesia.
“Kerja sama ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam mendukung program-program nasional, khususnya dalam pembangunan infrastruktur energi yang berkelanjutan,” ujar Simon.
Pada kesempatan itu, Nusron juga menyerahkan 26 Sertifikat Elektronik berupa Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT Pertamina (Persero). Sertifikat tanah tersebut akan digunakan untuk jalur pipa BBM yang menghubungkan Fuel Terminal Kabupaten Boyolali ke Fuel Terminal Pengapon di Kota Semarang, Jawa Tengah, sepanjang 81,5 km.
Penandatanganan dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan, sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, serta Komisaris Utama dan jajaran Dewan Komisaris PT. Pertamina.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....