Oposisi Korea Selatan Ajukan Pemakzulan Presiden Sementara
- 27 Des 2024 09:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Seoul: Oposisi Korea Selatan mengajukan mosi pemakzulan terhadap Presiden sementara, Han Duck-soo, Kamis (26/12/2024). Han menjabat sebagai presiden sementara, setelah Presiden Yoon Suk Yeol dimakzulkan.
Melansir dari BBC News, langkah ini diambil dengan tuduhan Han menolak menunjuk hakim Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh oposisi. Hakim-hakim tersebut diperlukan untuk mengadili kasus pemakzulan Yoon.
Pemimpin fraksi Partai Demokrat (DP), Park Chan-dae menyebut Han sebagai "pemberontak bertindak". Ia menganggap Han membantu upaya Yoon untuk menerapkan darurat militer.
Han sebelumnya meminta maaf karena gagal mencegah deklarasi darurat militer tersebut. Han dituduh memveto sejumlah undang-undang yang diajukan oposisi, termasuk penyelidikan khusus terkait darurat militer Yoon, yang berumur pendek.
Oposisi butuh suara mayoritas sederhana untuk meloloskan mosi ini. Mereka memerlukan dukungan dari 151 dari 300 anggota parlemen.
Oposisi memiliki 192 kursi, termasuk 170 kursi yang dipegang oleh DP. Harapan oposisi agar Han mendukung undang-undang mereka pupus ketika Han tetap teguh pada pendiriannya.
Han tidak membahas dua rancangan undang-undang yang diajukan oposisi dalam rapat kabinet, Selasa pekan ini. Han berdalih, ia ingin memberi waktu bagi partai-partai untuk mencapai kompromi.
Park Chan-dae pun menduga Han mengulur waktu dan memperpanjang pemberontakan. Penolakan Han untuk menunjuk tiga hakim Mahkamah Konstitusi yang diusulkan oposisi semakin memperburuk situasi.
Sisi lain, Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa menyebut ancaman oposisi sebagai tindakan mengganggu wewenang Han. Jika Han dimakzulkan, Menteri Keuangan Choi Sang-mok akan menggantikannya sebagai pemimpin sementara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....