Polres Buton Periksa Senjata Api dan HP Personel

  • 24 Des 2024 11:46 WIB
  •  Baubau

KBRN, Pasarwajo : Polres Buton terus berupaya meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggotanya melalui serangkaian pemeriksaan rutin. Pada Senin (23/12/2024), dilakukan kegiatan pemeriksaan dan pengecekan telepon genggam (HP) dan senjata api (senpi) dilakukan di Mapolres Buton, dipimpin langsung oleh Kapolres Buton, AKBP Rudy Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh anggota kepolisian menjaga integritasnya dan melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proses dimulai dengan pengecekan HP yang bertujuan untuk menghindari keterlibatan anggota dalam aktivitas ilegal, seperti judi online, yang bisa merusak citra Polri. Kapolres Buton menegaskan pentingnya menjauhi perilaku negatif, seperti judi online, dan menjadi teladan bagi masyarakat.

"Judi online adalah pelanggaran serius yang dapat merusak moral dan kinerja. Kami mengingatkan agar semua anggota menjauhi hal-hal negatif yang dapat merusak integritas," ujar Kapolres Rudy Silaen.

Selanjutnya, pemeriksaan dilanjutkan pada senjata api dan amunisi yang dipinjamkan kepada anggota. Langkah ini dilakukan sesuai dengan Surat Telegram Kapolri nomor ST/2729/XII/WAS./2024, yang bertujuan untuk memastikan kondisi senjata api yang ada di Polres Buton tetap baik dan digunakan dengan benar sesuai aturan.

Kapolres menjelaskan bahwa tidak semua personel berhak membawa senjata api. Setiap anggota yang memegang senpi harus memenuhi sejumlah syarat, termasuk melalui pemeriksaan psikologi, kesehatan, dan tidak memiliki masalah pribadi yang dapat memengaruhi kinerjanya.

"Setiap anggota yang diberi wewenang untuk menggunakan senpi harus lulus berbagai filter, seperti psikologi, kesehatan, dan bebas dari masalah sosial dan ekonomi," jelasnya.

Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya perawatan dan penggunaan senjata api secara proporsional sesuai dengan pedoman yang ada. "Kami memastikan senjata api terawat dengan baik dan digunakan sesuai prosedur. Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus selalu diikuti," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengingatkan seluruh anggotanya untuk memahami betul tugas dan tanggung jawab mereka sebagai bagian dari Polri. "Pahami tugas dengan baik dan selalu rendah hati dalam berinteraksi dengan masyarakat. Terutama di Polres Buton, yang mayoritas anggotanya adalah putra daerah yang lebih memahami karakteristik masyarakat setempat," ungkap Kapolres Rudy.

Pemeriksaan yang dilakukan ini merupakan bagian dari upaya Polres Buton untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kapolres Rudy Silaen menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen Polres Buton dalam menjaga profesionalisme dan integritas personel dalam melayani masyarakat. "Kami bertanggung jawab penuh terhadap personel dan sarana prasarana yang ada. Kami akan terus menjaga kualitas pelayanan kami kepada masyarakat," pungkas Kapolres.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....