KPU Buton Selatan Tetapkan Empat Paslon Peserta Pilkada
- 22 Sep 2024 22:40 WIB
- Baubau
KBRN, Batauga : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Selatan resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan pada Pilkada 2024.
Penetapan itu tertuang dalam Pengumuman Nomor: 534/PL.02.3-Pu/7415/2/2024 tentang calon peserta pemilihan Bupati dan penetapan pasangan Wakil Bupati Kabupaten Buton Selatan tahun 2004 yang ditandatangani langsung Ketua KPU Buton Selatan, Hastun pada Minggu (22/9/2024).
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 120 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Buton Selatan mengumumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan Tahun 2024.
Pertama, pasangan calon Muhammad Adios, S.Sos dan La Ode Risawal, S.H. Partai Pengusul Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, dengan keterangan Ditetapkan.
Kedua, pasangan calon Aliadi, S.Pd dan La Ode Rusyamin, SKM.,M.Si. Partai Pengusul Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan, dengan keterangan Ditetapkan.
Ketiga, pasangan calon Dr. Samirudin, S.Pd.,M.Pd.,M.Ap.,MM.,MH dan La Ode Muhadi, S.Pd. Partai Pengusul Partai Solidaritas Indonesia, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Golongan Karya, keterangan Ditetapkan.
Keempat, Pasangan Hardodi, S.H.,M.H.,CLA dan La Ode Amiruddin S.IP. Partai Pengusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, keterangan Ditetapkan.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan yang telah ditetapkan dapat mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....