KPU Kubu Raya Terima Pendaftaran Paslon Sujiwo-Sukiryanto

  • 28 Agt 2024 15:01 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Kubu Raya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada hari kedua pendaftaran menerima satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo-Sukiryanto (Jikir). Paslon Sujiwo-Sukiryanto mendaftar ke kantor KPU Kubu Raya pukul 13.10 WIB dengan menggunakan armada bis yang di dampingi LO, pimpinan partai pengusung, tim pemenangan dan relawan.

"Kami selalu mengimbau kepada seluruh pendukung Jikir, parpol pengusung, tim pemenangan, relawan simpul dan semuanya untuk membantu tugas KPU dan Bawaslu untuk mensukseskan dan mewujudkan pesta demokrasi yang bermartabat," kata Calon Bupati Kubu Raya Sujiwo didampingi pasangannya Sukiryanto saat mendaftar ke Kantor KPU Kubu Raya, Rabu (28/8/2024) siang.

Sujiwo menilai, dengan dukungan semua pihak, maka KPU dan Bawaslu tidak akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. "Pilkada ini merupakan pesta demokrasi, yang namanya pesta tentunya harus dilakukan dengan riang gembira. Untuk itu saya selalu berpesan kepada pendukung saya untuk mewujudkan pesta demokrasi dengan riang gembira," ucap Sujiwo.

Ketua KPU Kubu Raya Kasiono mengatakan, jika persyaratan pencalonan sudah terpenuhi, maka tahap selanjutnya setiap Paslon harus melakukan cek kesehatan di RSUD Sudarso Pontianak tanggal 29 Agustus 2024 besok.

"Nanti kami akan menyertai setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan surat keterangan bahwa pasangan calon Sujiwo dan Sukiryanto telah melakukan pendaftaran," ujar Kasiono.

Kasiono menjelaskan, setiap pasangan calon harus berpuasa terlebih dahulu selama 8 jam sebelum pemeriksaan kesehatan. Jadi, malam ini paslon Jikir sudah harus berpuasa sebelum memeriksakan kesehatannya besok.

"Pemeriksaan kesehatan akan dimulai jam 7 pagi sampai selesai. Kami harapkan paslon ini bisa datang lebih awal, karena jadwal pemeriksaan kesehatan besok juga akan diikuti paslon lainnya di 14 kabupaten/kota," kata Kasiono, menjelaskan.

Kasiono menuturkan, secara keseluruhan pemeriksaan dokumen paslon Jikir diterima sebagai Paslon bupati dan wakil bupati Kubu Raya. Hal-hal lainnya seperti surat pernyataan tanda terima dari LHKPN yang saat ini masih berproses harus diserahkan paslon Jikir ke KPU Kubu Raya.

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo-Sukiryanto didukung lima gabungan partai politik yaitu, PDI Perjuangan, Demokrat, PPP, Hanura dan PAN.

Ada tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju pada Pilkada KPU Kubu Raya 2024. Selain paslon Sujiwo-Sukiryanto (Jikir) yang telah mendaftar hari ini, dua paslon lainnya yaitu Rusman Ali-Mohammad Fachri akan mendaftar Kamis (29/8/2024) pagi dan sorenya paslon Rosalina-Marijan (Roma) juga akan mendaftar.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....