AS Longgarkan Kewajiban Jaminan Visa Bagi Pemegang Tiket Piala Dunia 2026
- 14 Mei 2026 14:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah AS bebaskan jaminan visa bagi pemegang tiket resmi Piala Dunia 2026 yang memenuhi syarat.
- Sebelumnya peraturan ditetapkan untuk 50 negara termasuk lima di antaranya negara peserta Piala Dunia.
RRI.CO.ID, Washington – Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana melonggarkan aturan jaminan visa (visa bond) bagi pemegang tiket Piala Dunia 2026. Kebijakan ini sebelumnya berlaku bagi warga dari 50 negara termasuk negara peserta seperti Aljazair, Cape Verde, Pantai Gading, Senegal, dan Tunisia.
Mereka diwajibkan membayar jaminan senilai 5.000 hingga 15.000 dolar Amerika Serikat atau setara Rp262 juta kurs saat ini. Dana akan dikembalikan setelah pengunjung pulang meninggalkan wilayah AS.
Namun, kini Pemerintah Amerika Serikat memberikan pembebasan khusus bagi turis pemegang tiket resmi Piala Dunia 2026. Asisten Menteri Luar Negeri Urusan Konsuler Mora Namdar, mengumumkan langsung kebijakan pelonggaran aturan tersebut.
Pembebasan jaminan berlaku bagi yang mengikuti sistem FIFA PASS hingga April 2026. Program FIFA PASS bertujuan mempercepat proses pengajuan visa menuju turnamen akbar tersebut.
“Amerika Serikat membebaskan jaminan visa bagi penggemar yang memenuhi syarat, yang telah membeli tiket Piala Dunia dan memilih FIFA PASS per 15 April 2026,” ujar Namdar, dikutip dari Al Jazeera, Kamis, 14 Mei 2026.
Pemain, pelatih, dan staf pendukung tim juga mendapatkan pembebasan jaminan visa yang serupa. Hal ini demi memprioritaskan keamanan nasional selama turnamen sepak bola berlangsung.
Namun, sejumlah negara peserta seperti Iran dan Haiti masih tetap masuk dalam daftar pembatasan perjalanan termasuk larangan masuk bagi sebagian warga. Meski demikian, pemain serta staf tim Piala Dunia tetap mendapatkan pengecualian masuk yang khusus.
Pantai Gading dan Senegal juga menghadapi pembatasan perjalanan sebagian sebagai perluasan aturan sebelumnya. Pemerintah bahkan sempat mempertimbangkan pemeriksaan riwayat media sosial bagi seluruh pelancong asing tersebut.
Namun, kebijakan tersebut belum diberlakukan hingga saat ini. Situasi ini memicu kritik serta penerbitan travel advisory dari organisasi Amnesty International.
Laporan industri perhotelan turut menyoroti hambatan visa yang menekan permintaan pariwisata internasional. Wisatawan khawatir terhadap potensi antrean visa panjang serta beban biaya tambahan.
Maka dari itu, aturan jaminan visa juga bertujuan menekan kasus pelanggaran masa tinggal pengunjung di Amerika Serikat. FIFA turut meminta pengecualian aturan tersebut setelah melakukan pembahasan selama beberapa bulan.
Piala Dunia 2026 akan digelar mulai 11 Juni hingga 19 Juli mendatang di kota-kota Amerika Serikat, Kanada, serta Meksiko. Pelonggaran ini menjadi langkah langka di tengah kebijakan imigrasi ketat pemerintahan Trump.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....