Pembatasan Usia Media Sosial Harus Disertai Solusi Tepat

  • 15 Jan 2025 22:59 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Ketua Perempuan PGRI Kalimantan Barat, Agustina Sri Wahyuningsih menyatakan dukungannya terhadap pembatasan usia dalam penggunaan media sosial asalkan disertai solusi konkret dalam program Lintas Pontianak Pagi hari Rabu (15/1/2025). Menurutnya, media sosial dapat membawa dampak positif jika digunakan dengan bijak, tetapi dapat berbahaya jika digunakan secara negatif. "Contohnya, saya memanfaatkan media sosial untuk hal-hal positif, tidak menyebarkan hoaks. Namun, anak-anak rentan terpapar dampak buruk, seperti pengaruh game yang bisa mendorong pada judi online atau pinjaman online untuk kebutuhan yang tidak mendesak," ujar Agustina.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara orang tua, sekolah, dan pemerintah dalam melindungi anak-anak dari bahaya media sosial. Agustina mengusulkan adanya pengawasan ketat di sekolah, seperti sistem pusat kontak yang memantau siswa, untuk memastikan keselamatan mereka. Selain itu, ia meminta pemerintah dan DPR RI untuk membahas masalah ini secara mendalam dan menciptakan kebijakan yang tuntas demi melindungi generasi muda.

Agustina menegaskan bahwa kebebasan menggunakan media sosial bukan sepenuhnya hak pribadi, terutama jika dampaknya merugikan anak-anak. "Pemerintah harus hadir untuk mengatur, terutama dalam mencegah dampak buruk seperti tawuran dan akses ke situs tidak layak. Dengan sinergi semua pihak, kita bisa melindungi anak-anak sekaligus mempersiapkan Indonesia Emas 2045," ucap Agustina.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....