DPRD Riau Dorong Evaluasi DBH Migas 2027 untuk Perkuat Pembangunan Daerah
- 07 Okt 2026 09:29 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah, meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan meninjau kembali kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya sektor minyak dan gas bumi (migas) untuk tahun 2027. Menurutnya, daerah penghasil migas seperti Riau perlu mendapatkan porsi pembagian yang lebih sesuai dengan kontribusinya terhadap produksi energi nasional.
Abdullah menyampaikan bahwa persoalan pembangunan yang disampaikan Bupati Siak Afni terkait daerah tertinggal, kondisi sekolah, hingga kerusakan jalan bukan hanya terjadi di Kabupaten Siak. Ia menilai masalah serupa masih ditemukan di sejumlah kabupaten/kota lain di Provinsi Riau yang membutuhkan dukungan anggaran lebih besar.
"Kami sebagai anggota DPRD tentu representasi masyarakat meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk meninjau kembali kebijakan soal DBH, khususnya di daerah penghasil seperti Riau untuk dana bagi hasil migas 2027," ujar Abdullah pada Selasa 6 Oktober 2026.
Ia berharap pemerintah pusat dapat meningkatkan porsi DBH migas untuk Riau sehingga pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih luas dalam menjalankan program pembangunan. Menurutnya, tambahan anggaran tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki berbagai kebutuhan dasar masyarakat.
"Kebutuhan itu mencakup penyediaan transportasi bagi anak sekolah, perbaikan infrastruktur jalan, hingga peningkatan fasilitas pendidikan," kata Abdullah.
Abdullah menilai kontribusi Riau sebagai salah satu daerah penghasil migas nasional harus menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembagian DBH. Ia menyebut manfaat dari sektor migas perlu dirasakan lebih besar oleh masyarakat di daerah yang menjadi sumber produksi.
Politisi PKS itu juga menyoroti kondisi fasilitas pendidikan yang masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Kampar. Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah membuat pemerintah kabupaten/kota membutuhkan dukungan fiskal agar pembangunan fasilitas publik dapat berjalan lebih cepat.
Abdullah turut menyampaikan bahwa produksi minyak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) hingga Agustus 2026 masih berada di kisaran 150 ribu barel per hari. Ia menilai angka tersebut menunjukkan besarnya kontribusi Riau terhadap sektor migas nasional.
"Jadi wajar kalau daerah Riau meminta pemerintah meninjau kembali agar pembangunan di seluruh kabupaten/kota di Riau bisa dimaksimalkan untuk masyarakat," pungkas Abdullah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....