PM2.5 Pekanbaru Tembus 298,7, Siswa Kembali Belajar dari Rumah
- 06 Okt 2026 13:11 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali berada pada level mengkhawatirkan. Pemantauan BMKG pada Selasa, 6 Oktober 2026, menunjukkan konsentrasi partikulat halus PM2.5 mencapai 298,7 mikrogram per meter kubik pada pukul 06.00 WIB dan masuk kategori berbahaya.
Sejak tengah malam hingga pukul 06.00 WIB, konsentrasi PM2.5 tercatat bergerak pada kisaran 212,5 hingga 298,7 mikrogram per meter kubik. Kondisi tersebut menunjukkan tingginya konsentrasi partikulat halus di udara Pekanbaru, terutama pada pagi hari.
Kondisi ini merupakan lanjutan dari memburuknya kualitas udara sehari sebelumnya. Pada Senin pagi, konsentrasi PM2.5 tercatat 88,5 mikrogram per meter kubik dan berada pada kategori tidak sehat.
Dampak kondisi udara tersebut turut dirasakan sektor pendidikan. Pemerintah Kota Pekanbaru kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh bagi siswa PAUD, TK, SD hingga SMP, baik sekolah negeri maupun swasta, selama 6 dan 7 Oktober 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara atau ISPU pada Senin.
"Memperhatikan hasil pemantauan ISPU, kondisi pada hari Senin, 5 Oktober 2026 kualitas udara terpantau pada kategori sangat tidak sehat," kata Abdul Jamal.
Menurutnya, kebijakan tersebut diberlakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik selama kualitas udara belum membaik. Satuan pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama maupun kementerian lainnya juga diminta menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan kondisi lingkungan.
"Memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik," ujar Abdul Jamal.
Sekolah yang menghadapi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, seperti keterbatasan listrik dan jaringan internet, dapat menggunakan modul pembelajaran tertulis. Peserta didik juga dapat diberikan tugas mandiri yang dikerjakan dari rumah.
Pemerintah Kota Pekanbaru bersama instansi terkait akan terus mengevaluasi perkembangan kualitas udara. Hasil pemantauan tersebut nantinya menjadi salah satu dasar untuk menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya.
Dengan PM2.5 yang kembali meningkat hingga kategori berbahaya, masyarakat diimbau mengikuti perkembangan kualitas udara secara berkala dan membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika konsentrasi partikulat berada pada level tinggi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....