Mentan RI: Harga Sawit Riau Tak Boleh di Bawah Rp3.000
- 17 Sep 2026 16:17 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman menegaskan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Riau tidak boleh berada di bawah Rp3.000 per kilogram.
Hal tersebut disampaikan Andi Amran saat melakukan kunjungan kerja di Kota Pekanbaru, Kamis 17 September 2026. Ia mengatakan pemerintah terus memantau harga sawit untuk memastikan petani memperoleh harga yang layak.
“Harga sawit tidak boleh di bawah Rp3.000. Alhamdulillah, rata-rata di Riau saat ini sekitar Rp3.200. Terima kasih kepada Pak Gubernur, Pak Kapolda, dan Pak Pangdam yang sudah bersama-sama menjaga harga sawit,” ujar Andi Amran.
Ia menegaskan pemerintah tidak ingin petani sawit dirugikan akibat harga yang tidak sesuai. Menurutnya, petani merupakan salah satu penopang perekonomian Indonesia sehingga kesejahteraan mereka perlu mendapat perhatian.
“Ini kami pantau juga, harga sawit tidak boleh menzalimi petani. Itu arahan Bapak Presiden. Petani adalah tulang punggung perekonomian negara. Kita negara agraris, petani dan peternak kita sekitar 160 juta orang, ini harus kita jaga,” katanya.
Andi Amran juga meminta adanya tindakan apabila ditemukan harga sawit di bawah ketentuan. Ia menyebut Satgas Provinsi yang berada di bawah koordinasi Kapolda akan melakukan pemeriksaan dan turun langsung ke lapangan.
“Kalau ada ditemukan harga di bawah Rp3.000, Kapolda langsung periksa dan Satgas turun. Saya tahu Pak Kapolda, beliau sahabat saya, pasti bertindak cepat,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang petani sawit, Katimin, mengatakan harga sawit di sejumlah daerah di Riau saat ini masih relatif stabil. Berdasarkan rata-rata harga dari sembilan kabupaten/kota yang menjadi sentra sawit, harga berada di kisaran Rp3.200 hingga Rp3.900 per kilogram.
“Kalau kita ambil rata-ratanya dari sembilan kabupaten dan kota di Riau, sekarang masih stabil. Angka mainnya Rp3.200 ke atas sampai Rp3.900. Itu sudah kita ambil rata-rata dari petani plasma, petani mitra swadaya, maupun petani mandiri,” kata Katimin.
Katimin juga mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Riau dalam mendukung petani sawit, termasuk penerapan regulasi kemitraan. Ia berharap kemitraan antara petani mandiri dan perusahaan dapat terus diperluas dengan dukungan pemerintah serta dinas terkait di tingkat kabupaten dan kota.
“Saya bersyukur dengan Pemerintah Provinsi Riau karena sangat memperhatikan petani sawit. Ke depan kami terus berupaya memitrakan petani-petani mandiri agar memiliki kelembagaan. Namun, kami sebagai asosiasi petani tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah dan dinas terkait di seluruh Riau,” ujar Katimin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....