DPRD Riau Soroti Yayasan Bentukan Pemerintah, Khawatirkan Kepentingan Publik
- 11 Sep 2026 16:15 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Komisi III DPRD Riau kembali menyoroti keberadaan sejumlah yayasan yang dibentuk pemerintah maupun lembaga yang awal pendiriannya berkaitan dengan kepentingan masyarakat Riau. Persoalan tersebut dinilai perlu mendapat kejelasan agar yayasan tidak berubah arah menjadi kepentingan kelompok tertentu maupun individu.
Sorotan tersebut mencuat terhadap beberapa lembaga pendidikan yang dibangun untuk kepentingan masyarakat Riau, seperti Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang berada di bawah Yayasan Raja Ali Haji serta Politeknik Caltex Riau (PCR) yang disebut memiliki keterkaitan dengan pembangunan oleh Chevron.
Komisi III DPRD Riau ingin memastikan posisi dan tata kelola yayasan tersebut, terutama apabila sejak awal pembentukannya memiliki hubungan dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Memang pemerintah tidak boleh memiliki yayasan. Namun, harapan kita ke depan, yayasan tersebut tetap mendukung program pemerintah dan berada dalam representasi serta pengawasan pemerintah yang saat itu memiliki kepentingan masyarakat,” ujar anggota Komisi III DPRD Riau Edi Basri, Kamis 10 September 2026.
Menurut Edi, persoalan ini perlu dikaji sejak awal untuk mencegah munculnya persoalan pengelolaan yayasan di masa mendatang. Ia mengingatkan agar lembaga yang dibangun dengan tujuan memberikan manfaat bagi masyarakat Riau tidak justru dikuasai oleh pihak atau kelompok tertentu.
“Jangan sampai nantinya ada kepentingan kelompok maupun orang per orang yang mendominasi pengelolaan yayasan tersebut,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan gambaran lengkap mengenai posisi pemerintah dalam struktur organisasi maupun mekanisme pengelolaan yayasan tersebut. Oleh karena itu, Komisi III DPRD Riau akan melakukan penelusuran terhadap dokumen serta sejarah pembentukan yayasan.
“Kita belum melihat secara keseluruhan. Karena itu perlu kita pelajari sekarang agar tidak muncul persoalan yang merugikan masyarakat di kemudian hari,” katanya.
Komisi III DPRD Riau juga berencana menggelar pembahasan khusus mengenai persoalan tersebut dalam waktu dekat.
“Nanti sekitar dua minggu ke depan akan kita jadwalkan pembahasannya di Komisi III,” ujarnya.
Edi menjelaskan, pembahasan mengenai yayasan tersebut berkaitan dengan aset Pemerintah Provinsi Riau serta kebijakan pemerintah sebelumnya. Hal itu menjadi bagian dari tugas Komisi III DPRD Riau yang salah satunya mengawasi pengelolaan aset daerah.
“Ini berkaitan dengan aset Pemerintah Provinsi Riau sesuai tugas Komisi III. Kepedulian kita adalah memastikan aset dan kebijakan pemerintah yang selama ini berjalan tetap sesuai tujuan awalnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, yayasan maupun lembaga yang lahir dari kebijakan pemerintah harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu memiliki peran representatif agar tujuan pelayanan publik tetap terjaga.
Komisi III DPRD Riau berharap proses klarifikasi dan penelusuran dokumen dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kedudukan yayasan tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi konflik pengelolaan maupun penguasaan lembaga yang dapat merugikan kepentingan masyarakat Riau.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....