DPRD Riau Dorong Penyelesaian Skema Karbon

  • 10 Sep 2026 21:47 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Riau dalam menjalankan tahapan program Green for Riau yang berkaitan dengan pengelolaan karbon dan lingkungan. Menurutnya, sejumlah tahapan penting telah dilakukan, mulai dari penyusunan dokumen hingga konsultasi publik bersama berbagai pihak.

Abdullah menyampaikan program tersebut telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Kehutanan untuk melanjutkan proses pengembangan program karbon.

“Saya mengapresiasi Pemerintah Riau yang sudah menjalankan tahapan-tahapan Green for Riau. Beberapa proses penting sudah dilakukan, termasuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kehutanan untuk tindak lanjut program karbon ini,” ujar Abdullah, Kamis 10 September 2026.

Ia menjelaskan, setelah dokumen memperoleh persetujuan dan penandatanganan dari Menteri Kehutanan, tahapan berikutnya dilanjutkan dengan konsultasi publik yang melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga adat serta lembaga internasional yang mendukung penyusunan dokumen program.

Saat ini, dokumen Green for Riau masih dalam tahap penyelesaian. Abdullah berharap dokumen tersebut dapat segera didaftarkan pada akhir 2026 untuk kemudian memasuki proses verifikasi dan sertifikasi karbon.

Ia menyebutkan, proses verifikasi nantinya direncanakan melibatkan lembaga sertifikasi internasional ART (Architecture for REDD+ Transactions/ART) untuk menilai dokumen dan potensi pengurangan emisi karbon yang telah disiapkan.

“Harapannya pada awal 2027 proses verifikasi dan sertifikasi dapat dimulai dan selesai pada 2027,” jelasnya.

Namun, dalam proses konsultasi publik terdapat sejumlah hal yang masih perlu dikaji, salah satunya terkait penghitungan karbon dari ekosistem gambut. Abdullah menyampaikan bahwa lembaga ART saat ini lebih fokus menghitung potensi karbon berdasarkan vegetasi atau pohon yang ada.

Menurutnya, terdapat peluang untuk melibatkan lembaga lain seperti VERRA yang memiliki pendekatan berbeda dalam penghitungan karbon, termasuk potensi karbon dari lahan gambut.

“Ini menjadi tantangan baru dalam penyusunan dokumen, apakah nantinya perlu melibatkan lembaga lain yang dapat menghitung potensi karbon dari gambut,” katanya.

Selain proses sertifikasi, Abdullah mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau juga tengah menyusun mekanisme pembagian manfaat atau Benefit Sharing Mechanism (BSM) dari hasil perdagangan karbon. Skema tersebut nantinya mengatur pembagian manfaat mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

Ia menilai proses program karbon membutuhkan waktu panjang karena mencakup wilayah yang luas, termasuk sekitar 2,2 juta hektare lahan yang menjadi bagian dari perhitungan karbon.

“Prosesnya memang panjang, tetapi yang penting tahapan berjalan. Pengukuran kawasan yang luas tentu membutuhkan proses dan perhitungan yang matang,” ujarnya.

Abdullah menegaskan DPRD Riau akan terus mengawal pelaksanaan program tersebut agar manfaat dari perdagangan karbon dapat dirasakan masyarakat, sekaligus mendukung upaya menjaga lingkungan, memperkuat ketahanan pangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....