Pemprov Riau Cari Solusi Angkutan CPO di Tol

  • 07 Sep 2026 16:56 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru : Pemerintah Provinsi Riau bersama PT Hutama Karya mencari solusi terkait pembatasan angkutan Crude Palm Oil atau CPO di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Pembahasan dilakukan untuk menjaga kepentingan pelaku usaha sekaligus memastikan keselamatan dan ketertiban pengguna jalan.

Pembahasan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Riau, Senin 7 september 2026, dipimpin Asisten II Setdaprov Riau, Helmi. Pertemuan turut melibatkan GAPKI, PT Hutama Karya, Dinas Perhubungan, serta Disperindagkop UKM Riau.

Helmi mengatakan pemerintah tetap berpedoman pada aturan yang berlaku, namun komunikasi dengan pihak terkait akan terus dilakukan agar persoalan angkutan CPO dapat diselesaikan tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kita tetap berpegang pada regulasi, tapi akan mencari solusi, mengomunikasikan hingga ada jalan tengah,” ujar Helmi.

Menurutnya, Pemprov Riau juga akan memperhatikan perlakuan yang adil bagi seluruh pelaku usaha. Pemerintah daerah berupaya menemukan keseimbangan antara kelancaran distribusi komoditas sawit, keselamatan pengguna jalan, serta kepentingan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Riau berencana menyampaikan surat resmi kepada PT Hutama Karya dengan melampirkan data pergerakan angkutan TBS, CPO, dan sejumlah komoditas unggulan lainnya. Data tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi dalam penataan operasional angkutan di ruas Tol Pekanbaru-Dumai.

Sementara itu, PT Hutama Karya menjelaskan bahwa pembatasan kendaraan mengacu pada ketentuan pemerintah mengenai dimensi dan beban kendaraan. Untuk jalan kelas I, kendaraan dibatasi dengan lebar maksimal 2,5 meter, panjang 18 meter, tinggi 4,2 meter, serta Muatan Sumbu Terberat atau MST maksimal 10 ton.

Hutama Karya juga menawarkan alternatif berupa penggunaan truk gandeng dengan pembagian muatan sehingga beban gandar tetap berada di bawah batas yang ditentukan. “Truk gandeng yang tidak melebihi 10 ton kami izinkan masuk,” ujar perwakilan PT Hutama Karya.

Pemprov Riau kemudian mendorong pelaku usaha memanfaatkan skema truk tempel atau gandeng sebagai solusi sementara. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga distribusi CPO tetap berjalan sembari menunggu kebijakan lebih lanjut terkait pengaturan angkutan komoditas di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....