Pemprov Riau Persempit Celah Kebocoran Pajak
- 03 Sep 2026 13:20 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru — Pemerintah Provinsi Riau memperkuat langkah optimalisasi pendapatan daerah dengan mengevaluasi sejumlah sektor yang dinilai masih memiliki potensi penerimaan. Salah satu yang menjadi perhatian yakni Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Upaya tersebut dibahas dalam rapat terpadu Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi di Kantor Gubernur Riau, Kamis 3 September 2026. Rapat sekaligus menjadi evaluasi terhadap pelaksanaan tugas satgas dan persiapan koordinasi bersama pelaku usaha.
Syahrial mengatakan, pemerintah memperoleh sejumlah data penting terkait PBBKB, mulai dari kuota bahan bakar minyak (BBM) yang diterima Riau hingga kebutuhan BBM di daerah. Data tersebut akan menjadi bahan untuk melihat potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.
“Kita mendapatkan informasi dan data yang cukup baik terkait PBBKB, mulai dari kuota yang diperoleh Riau sampai dengan fakta kebutuhan BBM di Riau,” ujarnya.
Selain persoalan data, rapat juga menyoroti distribusi BBM ilegal yang dinilai berpotensi mengurangi penerimaan daerah. Polda Riau telah melakukan penindakan sekaligus menelusuri wajib pungut atau Wapu yang menjadi pemasok, termasuk asal BBM yang didistribusikan.
Untuk memastikan kesesuaian data penerimaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP akan melakukan audit terhadap para Wapu. Audit tersebut diharapkan dapat menemukan selisih antara potensi dan realisasi penerimaan yang selama ini belum masuk ke kas daerah. “BPKP akan melakukan audit terhadap Wapu, melakukan penyesuaian data, dan menemukan gap, mana yang miss yang menjadi potensi pendapatan daerah,” kata Syahrial.
Tak hanya PBBKB, evaluasi juga menyasar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), termasuk regulasi yang menjadi dasar penyusunan SOP pemerintah daerah. Syahrial menyebut masih terdapat sejumlah keterbatasan regulasi dari pemerintah pusat yang menjadi tantangan dalam mengoptimalkan penerimaan.
Ke depan, Forkopimda Riau akan mengundang perusahaan dan pelaku usaha dalam forum diskusi untuk membahas kondisi serta potensi pendapatan daerah. Pemerintah akan menjelaskan kewajiban kontribusi pajak sekaligus dampaknya terhadap perputaran ekonomi di Riau.
“Bagi dunia usaha yang patuh, kami berterima kasih, tetapi bagi yang masih bermain-main dengan celah, hari ini celahnya semakin sempit,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....