Kasus ISPA Naik Hampir Dua Kali Lipat, 21 Puskesmas Pekanbaru Disiagakan
- 07 Sep 2026 15:33 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru menyiagakan sebanyak 21 Puskesmas untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya jumlah warga yang mengalami gangguan kesehatan, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Pemko Pekanbaru mencatat jumlah kasus ISPA saat ini mengalami peningkatan cukup tajam dan hampir mencapai dua kali lipat dibandingkan kondisi normal.
Seluruh Puskesmas yang tersebar di berbagai wilayah Kota Pekanbaru diminta bersiap menerima dan memberikan penanganan kepada masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan akibat paparan asap.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan Pemerintah Kota Pekanbaru telah menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk memastikan seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut siap menghadapi kemungkinan peningkatan jumlah pasien.
"Kita sudah minta dinas kesehatan untuk segera mengaktifkan seluruh Puskesmas, untuk melengkapi kebutuhan-kebutuhan terkait penanganan ISPA," ujar Markarius, Senin 7 September 2026.
Markarius menyebut peningkatan kasus ISPA berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan cukup signifikan. Dalam beberapa waktu terakhir, jumlah pasien yang mengalami gangguan pernapasan bahkan tercatat hampir dua kali lebih tinggi dibandingkan hari-hari biasa.
Menurutnya, jumlah kasus yang ditemukan setiap hari kini telah mencapai lebih dari 300 kasus.
"Rata-rata kasus per hari mencapai 300 lebih," katanya.
Dengan meningkatnya jumlah penderita, keberadaan 21 Puskesmas diharapkan dapat menjadi tempat utama bagi masyarakat untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan awal, terutama bagi warga yang mulai mengalami gejala gangguan pada saluran pernapasan.
Selain memperkuat kesiapan layanan kesehatan, Pemko Pekanbaru juga mengambil langkah untuk mengurangi risiko paparan kabut asap terhadap anak-anak.
Pemerintah kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik mulai dari tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP. Kebijakan tersebut diterapkan pada 7 dan 8 September 2026 karena kualitas udara di Kota Pekanbaru berada dalam kondisi tidak sehat.
Penerapan PJJ diharapkan dapat mengurangi aktivitas anak-anak di luar rumah hingga kondisi udara kembali membaik.
Pemko Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap dampak kabut asap. Warga yang mengalami batuk, sesak napas, atau keluhan lain pada saluran pernapasan diminta segera memeriksakan diri dan memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia di Puskesmas terdekat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....