Suara Orang Muda Sumatra Menuntut Keadilan Ekologis dan Keadilan Antargenerasi
- 28 Agt 2026 19:18 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanabru - Menyikapi dampak bencana ekologis yang terjadi di Sumatra akibat krisis iklim, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau hadirkan 36 orang muda berusia 15 hingga 26 tahun dari 10 Provinsi di Sumatra ke Pekanbaru. Mereka mengikuti Konferensi Orang Muda Sumatra dalam rangkaian Pekan Rakyat Lingkungan Hidup (PRLH) dan Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) WALHI 2026.
Kegiatan dihelat pada 22 Agustus 2026 di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau. Peserta konferensi ini terdiri dari pelajar, mahasiswa, hingga aktivis di Sumatra yang pernah mengikuti pendidikan sekolah lingkungan WALHI di tiap provinsi.
“Tiap peserta mendapatkan materi berkaitan dengan kebijakan lingkungan serta isu-isu terkait permasalahan dan upaya advokasi yang bisa dilakukan selama mengikuti sekolah lingkungan. Harapannya, mereka dapat menjadi penggerak yang menyuarakan permasalahan lingkungan, salah satunya lewat konferensi ini,” ujar Dina Reski Putri, Koordinator PMEL Program WALHI Riau pada Jumat 28 Agustus 2026.
Dalam Konferensi Orang Muda, dihadirkan beberapa pembicara untuk menambah perspektif dan pemahaman peserta, seperti: Muhammad Abihul Fajar dari Climate Rangers Jakarta, Maulida Zahra dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Christine Constanta staf WALHI Nasional, Artin dari Rise Foundation, serta Rocky Gerung.
Materi yang diberikan beragam, mulai dari bagaimana orang muda dapat memahami penyebab dan dampak dari krisis iklim dan krisis ekologi yang langsung dirasakan dalam ruang hidup masyarakat. Selain itu juga dibahas apa kebijakan politik dalam penanganan krisis iklim yang dapat didorong untuk keadilan iklim dan ekologis.
Menurut Christine, generasi saat ini harus memegang prinsip bahwa mereka bertanggung jawab terhadap apa yang akan terjadi di masa depan. Menjamin agar generasi mendatang tetap memiliki hak atas lingkungan dan SDA yang layak, walau itu akan menjadi beban yang berat. Namun ini menjadi legitimasi moral untuk mendorong adanya perubahan, salah satunya dengan terlibat aktif dalam pemantauan kebijakan, meningkatkan kesadaran publik hingga mengedukasi melalui gerakan-gerakan orang muda.
“Bayangkan jika saat ini kita harus mewariskan beban ekonomi, kesehatan, bencana dan kerusakan lingkungan bagi anak cucu kita di masa depan. Apakah kalian sanggup melihat mereka hidup di lingkungan yang lebih berat dari hari ini?” ujar Christine.
Dari Konferensi Orang Muda ini, berbagai persoalan lingkungan serta kebijakan pembangunan yang berdampak terhadap ruang hidup dan masa depan generasi muda didedah. Tindaklanjutnya, peserta merumuskan tuntutan bersama guna mendorong terwujudnya keadilan antargenerasi.
“WALHI Riau berkolaborasi bersama WALHI Nasional merancang agar Konferensi Orang Muda sebagai wadah menyatukan suara-suara dari Sumatra untuk menyusun tuntutan yang disampaikan ke negara atas kerusakan lingkungan yang terjadi. Tuntutannya tentu untuk menuntut keadilan antar generasi dan pemulihan lingkungan yang sudah rusak porak-poranda,” ujar Dina. Tuntutan yang disusun, disampaikan dalam Panggung Kirab Budaya pada 23 Agustus 2026.
Tuntutan dalam Deklarasi Orang Muda Sumatera untuk Pulihkan Indonesia di antarnya:
- Menolak warisan bumi yang rusak dan mewujudkan keadilan antargenerasi. Mulai dari krisis ekologis, lubang bekas tambang hingga bencana ekologis akibat keserakahan eksploitasi alam harus segera dihentikan. Ini untuk menjamin generasi mendatang dapat menikmati udara bersih, hutan lestari dan lingkungan yang sehat. Bumi bukan warisan yang bebas dieksploitasi, melainkan titipan dari generasi masa depan yang wajib dikembalikan dalam kondisi baik.
- Menghentikan eksploitasi ekstraktif dan perampasan ruang hidup. Pemberian izin industri ekstraktif seperti perkebunan sawit, HTI, tambang migas, batu bara, emas, nikel, dan timah yang menghancurkan wilayah hulu, hutan lindung, cagar alam, hingga pulau-pulau kecil harus dihentikan. Tidak ada lagi perampasan tanah rakyat, wilayah adat, pesisir, dan ruang hidup rakyat demi proyek strategis nasional maupun investasi skala besar. Serta harus ada jaminan keselamatan fisik dan hukum bagi kelompok rentan serta aktivis lingkungan yang berjuang mempertahankan ruang hidup mereka dari kriminalisasi dan intimidasi.
- Menolak solusi palsu dan menuntut transisi energi yang adil. Ketergantungan terhadap energi fosil harus dihentikan dan beralih menuju penggunaan energi terbarukan yang berkeadilan. Transisi energi tetap harus memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan, partisipatif dan menghormati HAM.
- Pengakuan Penuh Hak-Hak Rakyat. Pengakuan terhadap hak atas pengetahuan tradisional masyarakat adat, komunitas lokal, dan nelayan tradisional dalam mengelola serta merawat ekosistem secara berkelanjutan harus digesa pemerintah. Kebijakan pembangunan harus disusun dengan memperhatikan nilai luhur lokal dan melibatkan masyarakat terdampak dalam dialog serta tidak lagi memaksakan keseragaman kebijakan dari pusat.
- Menuntut Diwujudkannya Keadilan Ekologis. Penegakan hukum lingkungan harus transparan dan adil, serta hapus praktik tebang pilih yang tajam kepada rakyat kecil tetapi tumpul kepada korporasi besar dan pemangku kebijakan perusak lingkungan. Pengakuan terhadap hak-hak alam, hak antar generasi dan keadilan ekologis yang berpondasi dalam konstitusi UUD 1945 dan TAP MPR IX Tahun 2001 harus digesa.
“Kami seluruh orang muda yang hadir dalam konferensi ini berkomitmen untuk terus membangun kesadaran kritis, mengorganisir diri, menyebarkan edukasi lewat kampanye digital, dan turun langsung melakukan aksi pulihkan Indonesia. Semua ini demi memastikan bumi yang nantinya diwariskan ke generasi mendatang masih dalam kondisi baik,” ujar Adihtia Pradana perwakilan orang muda dari Kepulauan Riau.
Komitmen lainnya ditegaskan oleh Andine Fahira Lubis peserta dari Sumatra Utara. Melihat bagaimana rusaknya bumi akibat industri ekstraktif bahkan proyek geothermal yang memakan korban 300 warga di Sumut, hingga bencana ekologis yang terjadi akhir 2025 lalu, permasalahan ini harus berhenti dan tidak boleh diwariskan ke generasi mendatang.
“Kami menolak keras untuk diam. Kami menolak mewariskan masa depan bumi yang gersang. Diam di tengah kehancuran bukanlah sebuah pilihan yang netral. Bagi kami diam berarti membiarkan ruang hidup kami dihancurkan secara sistematis tanpa adanya perlawanan. Kami akan terus memilih bersuara, bergerak, dan mengorganisir diri lintas komunitas, lintas daerah, dan lintas generasi demi mempertahankan ruang hidup rakyat yang dirampas,” tegasnya.
Para Orang Muda sependapat bahwa perjuangan ini bukan hanya soal menyelamatkan tegakan pohon, aliran sungai, atau satwa liar yang terancam punah. “Ini perjuangan mempertahankan HAM yang paling mendasar untuk hidup dengan aman, sehat, adil, dan bermartabat. Masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh regulasi sepihak yang disusun di dalam ruang-ruang tertutup, melainkan oleh keberanian generasi mudanya untuk bersikap, bergerak, dan berdampak,” ujar Jelita Aprilia, peserta dari Riau.
“Bumi adalah ibu dan kami tidak akan membiarkan tubuhnya dirusak oleh keserakahan tidak berujung. Dengan solidaritas yang tidak goyah kami bersumpah: selama hak atas keadilan ekologis belum terpenuhi dan ruang hidup rakyat belum pulih, perjuangan kami tidak akan pernah usai!” ujar Fachry Rafi Al Ghifari dari Sumatera Selatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....