DPRD Riau Dorong Pembelian Seragam SMA/SMK Diserahkan kepada Orang Tua
- 12 Jul 2026 20:12 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Abdul Kasim, meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengubah mekanisme pengadaan seragam sekolah bagi siswa SMA dan SMK sederajat. Ia mengusulkan agar pembelian seragam tidak lagi dikoordinasikan melalui sekolah, melainkan menjadi pilihan langsung bagi orang tua atau wali murid.
Abdul Kasim menilai kebijakan tersebut dapat memberikan ruang bagi keluarga untuk menentukan sendiri tempat pembelian seragam sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masing. Menurutnya, sekolah tidak seharusnya menjadi pihak yang mengarahkan atau mewajibkan orang tua membeli seragam dari jalur tertentu.
“Orang tua lebih memahami kemampuan ekonomi keluarganya. Karena itu, pembelian seragam sebaiknya menjadi hak wali murid, bukan sesuatu yang diarahkan atau diwajibkan melalui sekolah,” ujar Abdul Kasim, Minggu 12 Juli 2026.
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menerbitkan aturan yang jelas kepada seluruh SMA dan SMK di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Aturan tersebut diharapkan dapat mencegah sekolah melakukan penjualan, pengadaan, maupun mengoordinasikan pembelian seragam kepada peserta didik.
Menurut Abdul Kasim, tugas utama sekolah adalah meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat pembentukan karakter siswa, serta menciptakan suasana belajar yang nyaman. Ia menilai persoalan pengadaan seragam tidak boleh mengalihkan fokus lembaga pendidikan dari fungsi utamanya.
Selain itu, Abdul Kasim juga meminta komite sekolah menjalankan peran pengawasan secara objektif dan profesional. Hal tersebut dilakukan agar kasus terkait kelebihan pembayaran seragam yang sebelumnya terjadi pada sejumlah SMA dan SMK Negeri di Riau tidak kembali terulang.
“Komite sekolah harus memastikan tidak ada praktik yang mengarahkan wali murid membeli seragam melalui sekolah. Perannya harus menjadi pengawas yang menjaga kepentingan orang tua dan peserta didik,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan dalam pengelolaan pengadaan seragam merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem pendidikan yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Menurutnya, orang tua harus memiliki kebebasan dalam memilih kualitas, harga, serta lokasi pembelian seragam berdasarkan kebutuhan keluarga.
Abdul Kasim yang merupakan anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Meranti berharap Dinas Pendidikan dapat mengambil langkah tegas agar tidak ada lagi sekolah yang mewajibkan pembelian seragam melalui institusi pendidikan. Komisi V DPRD Riau akan terus mendorong kebijakan yang berpihak kepada peserta didik serta mengurangi potensi beban ekonomi bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....